SINERGITAS KPP HAM 2020

Tanjung Pinang,-Kanwil Kemenkumham Kepri pada hari ini Rabu 19 Pebruari 2020 melaksanakan rapat koordinasi evaluasi dan penyiapan data penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Rapat koordinasi ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri dan dihadiri oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Setda provinsi Kepri, para Kepala Bagian Hukum dan utusan OPD Kab/Kota terkait se Provinsi Kepri. Dalam sambutannya Kadiv menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kepada pemda yang telah bekerjasama yang sinergis dalam mendukung program.

Kementerian Hukum dan HAM, khususnya program Aksi HAM, Yankomas dan Penilaian Kab/Kota Peduli HAM sehingga dapat tercapai semua Kab/Kota di Kepri mendapat predikat Kab/Kota Peduli HAM. Ini wujud dari komitmen pemda Kab/Kota dan Provinsi dalam mengimlementasikan amanah pasal 28 I ayat 4 UUD 1945 dan pasal 71 dan 72 UU no 39 Tahun 1999 ttg HAM. Dalam
rakor ini telah disepakati beberapa hal yaitu:

1. meningkatkan sinegitas dalam pengumpulan data penilaian kab/kota peduli HAM 2020.
2. Bagian Hukum dan OPD lebih awal menyiapkan data
3. Selalu sendukung upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah.
4. Dilakukan Rakor evaluasi sebelum data diupload ke aplikasi Kab/kota peduli HAM.
5. Pemda mendukung program P5 HAM.

FB IMG 1582104758316FB IMG 1582104758316FB IMG 1582104758316FB IMG 1582104758316FB IMG 1582104758316

 


Cetak   E-mail