Batam,-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Agus Widjaja beserta rombongan yang terdiri dari Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Darsyad, Kakanim Batam, Kabid Yankum, dan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian hari ini ( selasa / 21 juli 2020 ) sambangi Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari diruang kerjanya.
Audiensi ini adalah sebagai ajang silaturrahmi Kakanwil bersama para Pimpinan Tinggi Pratama kantor wilayah dan para Ka.Upt Pemasyarakatan wilayah Batam.
Dalam kesempatan tersebut Agus Widjaja mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan audiensi ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas antara kedua institusi yang telah berjalan dengan baik selama ini , utamanya dalam upaya perbaikan pelayanan publik yang ada di kanwil kepri.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, ombudsman sebagai Lembaga pengawas pelayanan publik senantiasa melakukan monitoring pada semua unit pelayanan publik termasuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, jadi tidak berlebihan kiranya ombudsman diharapkan dapat memberikan masukan maupun kritik membangun kepada Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dalam upaya memperbaiki hal ihwal terkait pelayanan publik.
Terkait tugas dan fungsi Ombudsman yang salah satunya adalah mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun daerah.
Kakanwil menegaskan kembali komitmennya bahwa seluruh jajaran kanwil Kepri siap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan selalu terbuka untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang sifatnya membangun kearah yang lebih baik lagi.
Selain hal tersebut, dalam audiensinya Kakanwil juga meminta kepada ombudsman perwakilan provinsi kepri agar bersedia untuk memonitoring pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) para Catar Poltekim dan Poltekip T.A 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 juli 2020 di UPT BKN Batam, “ Sangat diharapkan partisipasi aktif dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam mengawasi penyelenggaraan penerimaan Catar Poltekim dan Poltekip, agar dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan potensi mal administrasi.” sebut Kakanwil.
Disamping itu beliau menambahkan , Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau saat ini telah lolos tahapan penilaian WBK oleh Tim Penilai Internal ( TPI ) untuk itu ia berharap dukungan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri untuk memberi masukan dan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik Kanwil kepri yang harus dipenuhi baik secara langsung dikantor maupun melalui online.
Sementara itu Lagat Parroha P.S dalam pertemuan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Kakanwil beserta rombongan.
Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas kehadiran Kakanwil dan rombongan ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pada hari ini, dimana ini menunjukkan komitmen yang luar biasa dari pimpinan serta jajaran Kanwil Kepri yang bersedia hadir disini untuk berkoordinasi, bertukar pikiran terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien untuk masyarakat luas.
Terkait hal-hal yang disampaikan oleh Kakanwil seperti pelaksanaan ujian SKD Catar Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim serta penguatan kepada satker imigrasi dan pemasyarakatan dibidang pelayanan publik, Lagat dalam kesempatan tersebut mengatakan akan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Ombudsman sehingga dapat pula mengakomodir hal tersebut.
#KumhamPasti
#KanwilKepri