JADI NARASUMBER SECARA VIRTUAL, KAKANWIL PAPARKAN ISU AKTUAL PENGAWASAN KEIMIGRASIAN

Tanjungpinang,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Agus Widjaja hari ini (  senin / 10 agustus 2020 ) mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Pengawasan Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Badiklat Kum HAM Kepri melalui virtual. 

 

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari para Pejabat Struktural, JFU dan JFT Imigrasi yang berada di 8 kantor wilayah  Kemenkumham yang berada di wilayah kerja Badiklat Kum HAM Kepri. Dalam kesempatan tersebut  Kakanwil Agus Widjaja menjadi nara sumber dengan menyampaikan materi “ Isu Aktual Pengawasan Keimigrasian “.

 

Mengawali pemaparannya Kakanwil Agus Widjaja memperkenalkan diri kepada peserta dengan menceritakan riwayat jabatan beliau sampai dengan dirinya menjabat sebagai Kepala kantor Wilayah Kum HAM Kepulauan Riau dari tahun 2019. Selanjutnya dirinya menyampaikan materi inti  yang terkait keimigrasian. 

 

“ Fungsi Keimigrasian dapat dibagi kedalam 4 bagian pokok yaitu pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangun kesejahteraan masyarakat , jika dilihat dari fungsi tersebut secara garis besar core business  Ditjen Imigrasi  dibagi menjadi 2 bagian penting yaitu ; Pelayanan Keimigrasian dan Pengawasan Keimigrasian ( pelayanan paspor, pelayanan visa RI/ Persetujuan Visa RI, pelayananan Izin tinggal Keimigrasian, Penindakan Keimigrasian, Penyidikan Keimigrasian, Pendetensian keimigrasian dan  Kerja Sama Keimigrasian ) “, ujar Kakanwil menyampaikan materi paparannya.

 

Kemudian dalam paparannya beliau menyampaikan tentang tugas dan fungsi dari TIM PORA. 

 

“ Tim Pora adalah  Tim Pengawasan Orang Asing yang terdiri dari instansi dan / atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing “, menurutnya tugas dan fungsi Tim Pora harus lah didukung oleh lembaga lain.

 

“ Meskipun tugas dari Imigrasi adalah sebagai penjaga pintu gerbang utama negara , namun dalam hal pengawasan terhadap orang asing diperlukan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi  demi menjaga tegakknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) “, sebut Kakanwil.

 

Selanjutnya dalam paparannya Kakanwil juga mengemukakan beberapa contoh isu aktual keimigrasian yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di ruang publik.

 

“  Cukup banyak  isu aktual yang tengah hangat dibicarakan diranah  publik saat ini, dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa isu yang  telah menyita perhatian publik antara lain : Kasus Djoko Tjandra , Kasus Harun Masiku , Kedatangan TKA Asal China di Kepulauan Riau, PNBP UPT Imigrasi, Pemberian Kebijakan Terhadap Orang Asing yang Telah Habis Ijin Tinggalnya, Antisipasi Pemilih Ganda Berdasarkan Kewarganegaraan dalam Pilkada serta Imigrasi Sebagai Garda Terdepan Pencegahan Covid-19 “, tutur Kakanwil menerangkan.

 

Namun yang paling menyita perhatian masyarakat saat ini adalah Isu Aktual terkait Kasus Djoko Tjandra , “ terkait kasus Djoko Tjandra ini Dirjen Imigrasi Joni Ginting telah memberikan statementnya melalui media elektronik, menurut beliau Imigrasi dan DPR tidak pernah menutupi kasus ini dan berbicara tentang bagaimana Djoko Tjandra dapat membuat paspor dan bebas keluar masuk Indonesia ia mengatakan bahwa pada saat membuat paspor lagi tanggal 23 juni petugas dilapangan masih baru dan tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah buronon apalagi didalam sistem tidak terlihat sehingga pembuatan paspor tetap berjalan “ , beber Kakanwil.

 

Menyinggung tentang peran imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan covid-19 kakanwil  menerangkan berbagai hal yang telah dilakukan oleh Imigrasi , “ Kebijakan Pimpinan terhadap petugas di TPI sebagai Garda Terdepan ditengah Pandemi, Perencanaan kegiatan kedinasan/ Jam kerja dan atau jadwal dinas untuk menghindari petugas dari paparan Covid -19, Perlengkapan petugas berdasarkan protokol kesehatan, Pemberian daya tahan tubuh , Refocussing Anggaran untuk membantu percepatan penanganan wabah pandemi  serta  Sosialisasi  pembatasan pelayanan terhadap masyarakat / Orang Asing dikarenakan pandemi adalah  hal-hal yang telah dilakukan oleh imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan covid-19, namun perlu kerjasama  peran serta komitmen kita semua sebagai petugas imigrasi untuk  dapat menjalankan tugas ini dengan baik “, pungkas Kakanwil.

 

Usai menyampaikan materi Kakanwil memberikan kesempatan kepada peserta untuk  berdiskusi dan  tanya jawab terkait materi yang telah dipaparkan.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1597058723640FB IMG 1597058723640FB IMG 1597058723640FB IMG 1597058723640FB IMG 1597058723640FB IMG 1597058723640


Cetak   E-mail