DISELA-SELA ACARA PEMBERIAN REMISI, KAKANWIL AJAK WARGA BINAAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID AT’TAUBAH LAPAS TANJUNGPINANG

Tanjungpinang,- Di sela-sela acara pemberian Remisi HUT Kemerdekaan Indonesia ke-75, Kakanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaja menyempatkan diri shalat berjamaah dengan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Masjid At’Taubah.

 

Usai shalat berjamaah kemudian beliau memberikan tausiyah singkat kepada para jamaah yang hadir pada waktu itu dengan didampingi oleh Kepala Lapas Tanjungpinang.

 

Shalat 5 waktu adalah kewajiban bagi seluruh umat islam, dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat. Sebagai pemeluk agama islam sudah barang tentu wajib menjalankan ibadah shalat ini bahkan ketika kita sakit, shalat tetap wajib untuk dilaksanakan dengan segala ketentuannya dan inilah hal pertama yang ingin saya sampaikan kepada saudara-saudaraku yang tengah menjalani pembinaan disini, ujar Kakanwil membuka tausiyahnya.

 

Ia menambahkan dengan kita rajin beribadah segala macam persoalan hidup akan mampu kita hadapi dengan baik , “ meskipun saudara-saudara semua tengah dalam situasi yang sulit seperti ini, namun jika kita mampu menerimanya dengan ikhlas dan terus memohon kepada Allah agar diberi kelapangan dan ketabahan dengan beribadah kepadaNYA salah satunya melalui shalat, insyaallah apa yang kita inginkan akan segera terkabul dan perlu saya ingatkan kembali bahwa  shalat adalah amal ibadah yang akan pertama kali dihisab dihari akhirat nanti “, ucapnya.

 

Kemudian  beliau mengatakan , pada hari ini tepatnya tanggal 17 agustus adalah hari yang sangat istimewa dan selalu dinanti-nanti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, yang mana tidak hanya warga binaan saja yang merayakan hari istimewa ini, namun juga bagi Menteri, Gubernur, Kakanwil, petugas pemasyarakatan hingga para pejabat didaerah juga turut bersuka cita mengikuti upacara pemberian remisi bagi Warga Binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi , sebut Kakanwil.

 

Beliau juga menerangkan bahwa pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi narapidana atas segala pencapaian positif bagi yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Umum yaitu bagi Narapidana yang berkelakuan baik, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, sedangkan untuk Anak telah menjalani masa pidana lebih dari 3 (tiga) bulan.

 

“ Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara Warga Binaan semuanya tanpa terkecuali untuk dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam bentuk apapun karena selain dapat menimbulkan kericuhan juga akan memberi dampak tidak diberikannya hak remisi bagi warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib peri kehidupan di lapas/rutan “, pesannya.

 

Selain itu kakanwil juga meminta dukungan dari seluruh warga binaan Lapas Tanjungpinang dalam upaya Lapas  meraih predikat WBK pada tahun ini, “ tentunya tidak dapat dipungkiri untuk meraih predikat WBK, Lapas Tanjungpinang tetap membutuhkan dukungan dari saudara-saudara semua, karena salah satu hal yang akan dinilai adalah terkait pelayanan kepada warga binaan, untuk itu kami harapkan kepada saudara-saudara semua untuk mendukung Lapas Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan yang bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) “,pungkas Kakanwil.

 

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1597668225617FB IMG 1597668225617FB IMG 1597668225617FB IMG 1597668225617FB IMG 1597668225617FB IMG 1597668225617


Cetak   E-mail