BIRO HUMAS HUKUM DAN KERJASAMA GAGAS PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KERJA SAMA PASTI MELALUI MEDIA TELECONFERENCE

Tanjungpinang, Kepala Kantor Wilayah Agus Widjaja dengan di damping oleh Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Omo Suratmo ikuti kegiatan pembinaan dan Pengembangan Kerja Sama Pasti oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama melalui teleconference (Selasa/ 25 Agustus 2020).

 

Kegiatan diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa Kemenkumham senantiasa berupaya dalam membangun kerja sama baik dalam lingkup nasional maupun internasional, komitmen ini tercermin dalam amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penataan Kerja Sama dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM “ujar Pagar Butar Butar dalam laporannya”

 

Selain itu menurut Pagar “kegiatan ini sangat penting sebagai penguatan peran dukungan manajemen Sekretariat Jenderal khususnya bagaimana penataan, pembinaan, integrasi dan pengembangan jejaring atau networking serta koordinasi kerja sama baik dalam maupun luar negri.

 

Dalam kesempatan ini turut pula hadir mitra kerja sama luar negeri Kemenkumham antara lain Director Office of Democratic Resilience and Governence USAID, Resident Representative Friedrich Naumann Stiftung serta Resident Representative Hanns Seidel Stiftung.

 

Dalam testimoninya Director Office of Democratic Resilience and Governence USAID Walter L. Doetsch menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kerja sama teknis bilateral yang telah terjalin selam 4 tahun ini, dimana kerja sama ini berpotensi memperkuat proses tata Kelola pemerintahan “ujar Walter”.

 

Sementara itu Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menekankan pentingnya hubungan kerja sama dalam mencapai tujuan nasional, “ sebagaimana kita ketahui dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional diperlukan relasi atau hubungan dengan dunia luar dalam hal ini kerja sama” ujar Bambang Rantam dalam sambutanya.

 

Selain itu Bambang Rantam juga menghimbau seluruh unit kerja baik pusat, kantor wilayah serta unit pelaksana teknis agar dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme penataan kerja sama sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku serta berjalan sesuai dengan Moto Kemenkumham “PASTI”.

 

Bertindak Selaku narasumber utama dalam rangkaian kegiatan acara ini Dr. Damos Dumoli Agusman selaku Dirjen Hukum dan Luar Negeri Kemelu,yang menyampaikan terkait dengan prinsip-prinsip serta asas-asas dalam pembuatan perjanjian kerja sama dalam paparannya.

 

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1598432028459FB IMG 1598432028459FB IMG 1598432028459FB IMG 1598432028459FB IMG 1598432028459


Cetak   E-mail