SOSIALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM RANGKA PENGUATAN SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL PERGURUAN TINGGI DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU “TEKNIS PERMOHONAN PENDAFTARAN HAK CIPTA”.

Tanjungpinang,-  Kanwil Kemenkumham Kepri melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual ( KI ) hari ini ( rabu / 26 agustus 2020 ) selenggarakan kegiatan  sosialisasi Kekayaan Intelektual yang merupakan perwujudan hasil kerja sama antara Universitas Putera Batam, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Universitas Internasional Batam serta Universitas Ibnu Sina Batam dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau.

 

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual  melalui aplikasi zoom , diikuti oleh para ketua sentra Kekayaan Intelektual 4 ( empat ) perguruan Tinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Dan sebagai narasumber adalah Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dwi Maya Charlly, S.H.,M.H serta operator Kekayaan Intelektual Kanwil Kepri Rony Yudi Putra,S.Kom

 

Melalui sosalisasi dan pelatihan teknis pendaftaran cipta, kami berharap dapat menambah pengetahuan khususnya terkait peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kepulauan Riau.

#KanwilKepri

#KumhamPasti

 FB IMG 1598432896531FB IMG 1598432896531FB IMG 1598432896531FB IMG 1598432896531FB IMG 1598432896531


Cetak   E-mail