Tanjungpinang,- Kanwil Kemenkumham Kepri melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual ( KI ) hari ini ( rabu / 26 agustus 2020 ) selenggarakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang merupakan perwujudan hasil kerja sama antara Universitas Putera Batam, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Universitas Internasional Batam serta Universitas Ibnu Sina Batam dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom , diikuti oleh para ketua sentra Kekayaan Intelektual 4 ( empat ) perguruan Tinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Dan sebagai narasumber adalah Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dwi Maya Charlly, S.H.,M.H serta operator Kekayaan Intelektual Kanwil Kepri Rony Yudi Putra,S.Kom
Melalui sosalisasi dan pelatihan teknis pendaftaran cipta, kami berharap dapat menambah pengetahuan khususnya terkait peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kepulauan Riau.
#KanwilKepri
#KumhamPasti