KAKANWIL , “ TIM PORA ADALAH BENTUK SINERGI PENGAWASAN ORANG ASING LINTAS INSTANSI ”.

Batam,- Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Agus Widjaja ( 19/10 ) buka acara Rapat Timpora serta Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Tatanan Normal Baru. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aston Batam ini dihadiri oleh Timpora Kota Batam yang terdiri dari Imigrasi serta TNI / Polri, Instansi vertikal serta pemerintah daerah.

 

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan Rapat Tim Pora ( Tim Pengawasan Orang Asing ) yang pada kesempatan ini adalah pelaksanaannnya yang kedua dikota Batam diharapkan akan semakin meningkatkan sinergitas sesama anggota Tim Pora dalam pengawasan orang asing, “ ini merupakan momentum bagi seluruh anggota Tim Pora dalam upaya untuk meningkatkan dan menjalin sinergitas instansi dalam pengawasan perlintasan orang antar negara khususnya di wilayah perbatasan Negara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura “, ujar Kakanwil.

 

Rapat Tim Pora II yang kita laksanakan sekarang ini merupakan bentuk Pengawasan terhadap Orang Asing sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 yang dimaksudkan untuk tetap menjaga stabilitas dan kepentingan nasional, dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan Orang Asing di wilayah negara Republik Indonesia, imbuhnya.

 

Lebih lanjut beliau menyampaikan koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk pertukaran informasi dan kerjasama antar instansi dalam hal Permasalahan Orang Asing yang terdapat di Kota Batam, “ hal ini tiddak terlepas dari wilayah kota Batam yang terletak di lokasi pulau yang strategis dengan diapit 2 (dua) negara dengan perindustrian yang maju dengan fasilitas 7 (tujuh) pelabuhan laut dan 1 (satu) pelabuhan udara yang menjadi pintu masuk lalu lintas orang yang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di wilayah Batam ”, tuturnya.

 

Disisi lain dalam kesempatan tersebut Kakanwil juga menjelaskan beberapa hal antara lain tentang Omnibus Law, Pengajuan Pembuatan Perda oleh Pemko Batam terkait Pengawasan Orang Asing Kota Batam, serta agenda rapat dengan Pjs. Gubernur Kepri terkait rencana pembukaan perlintasan antara Indonesia ( Kepri – Batam ) dengan Singapura.

 

Usai dibuka secara resmi oleh Kakanwil, rangkaian kegiatan rapat Tim Pora ini dilanjutkan dengan diskusi dan evaluasi terkait penyelenggaraan kegiatan Tim Pora selama ini yang mana dalam rapat ini juga dibahas tentang kebijakan keimigrasian khussunya dalam pengawasan orang asing dalam tatanan normal baru.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

 

FB IMG 1603159669001FB IMG 1603159669001FB IMG 1603159669001FB IMG 1603159669001FB IMG 1603159669001FB IMG 1603159669001FB IMG 1603159669001


Cetak   E-mail