MELALUI VIRTUAL, WAMENKUMHAM DAN PLT.SEKJEN BERI ARAHAN KEPADA PIMTI PRATAMA DI WILAYAH

 

Tanjungpinang, - Wamenkumham Prof.Edward Omar Sharif Hiariej dan Plt.Sekjen Kemenkumham Komjen.Pol.Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H. sampaikan arahan kepada para Pimti Pratama di Wilayah melalui virtual aplikasi zoom meeting.

 

TIdak terkecuali bagi Kakanwil Husni Thamrin, beliau didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad dan Kepala Divisi Keimigrasian Fierce Sumolang turut mengikuti jalannya pengarahan ini diruang rapat kantor wilayah.

 

Dalam arahannya Wamenkumham Prof.Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan tentang visi dan misi presiden, serta tugas Kanwil dalam mengejawantahkan SKB 6 menteri kepada masyarakat.

 

Berbicara mengenai Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 6 menteri ini Wamenkumham meminta agar jajaran kanwil harus memberikan pemahaman yang benar terkait kebijakan yang di ambil pemerintah tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan front pembela islam kepada masyarakat luas, “ jaga netralitas sebagai ASN dan mampu menjadi pemersatu bangsa yang Bhineka Tunggal Ika serta wajib berkoordinasi dengan instansi Dilkumjakpol, Pemda setempat dalam mensikapi dan melaksanakan skb 6 menteri ini “, pesannya.

 

Dilain hal Plt.Sekjen Kemenkumham mengawali arahannya dengan menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi musibah kecelakaan Sriwijaya air SJ.182 di Kepulauan Seribu.

 

Selanjutnya beliau memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih  atas dedikasi, pengabdian dan prestasi kerja jajaran Kemenkumham sepanjang tahun 2020 yang luar biasa. 

 

Salah satunya adalah dengan adanya peningkatan jumlah satker yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).

 

Disamping itu dirinya juga menerangkan antara lain tentang 9 focus target pelaksanaan Tusi TA.2021 Kementerian Hukum dan HAM, Intruksi Menteri Hukum dan HAM, Kegiatan Kementerian Hukum dan HAM, serta langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2021.

 

“ Jangan bermimpi melakukan penyimpangan atas anggaran  2021, bermimpi saja tidak boleh apalagi melakukannya, kita harus terus berintegritas “, tegasnya .

 

Pada tahun 2021 ini Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan restrukturisasi program menjadi 4 program kegiatan yang awalnya berjumlah 11 program kegiatan yaitu ; Program Pembentukan Regulasi, Program Pemajuan dan Penegakan HAM, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum serta Program Dukungan Manajemen.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

 

FB IMG 1610360914190FB IMG 1610360914190FB IMG 1610360914190


Cetak   E-mail