KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI BERPACU MELAKSANAKAN DISEMINASI PENJARINGAN VERIFIKASI DAN AKREDITASI CALON PEMBERI BANTUAN HUKUM

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Penjaringan Verifikasi dan Akreitasi Calon Pemberi Bantuan Hukum pada hari Selasa tanggal 2 Pebruari 2021 bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

Kegiatan diseminasi penjaringan dan verifikasi akreditasi calon pemberi bantuan hukum ini di buka secara resmi ole Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta peserta sebanyak 40 ( empat puluh) orang yang berasal dari 14 OBH baru, 6 OBH lama, Biro Hukum Pemda Provinsi, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan Setwan DPRD se Kepri serta media masa se Tanjung Pinang dan Bintan.

Dalam pengarahannya, Darsyad menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Antusiasme dan partisipasi peserta dalam kegiatan pada hari ini, karena dengan hadirnya bapak-ibu dalam kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan kesadaran serta komitmen Organisasi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah dalam perluasan penyelenggaraan Bantuan hukum di Kepri.

Diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan bantuan hukum serta tata cara dan persyaratan dalam mengikuti pendaftaran verifikasi dan akreditasi yang akan dimulai pada tanggal 4 Maret 2021 untuk Calon Pemberi Bantuan Hukum dan Tanggal 2 Agustus 2021 untuk pendaftaran re-akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Lama.

Melalui diseminasi penjaringan verifikasi dan akreditasi calon Pemberi Bantuan Hukum yang lebih awal ini, Darsyad berharap dengan pengetahuan yang didapat hari ini, masing-masing Organisasi Bantuan Hukum dapat lebih optimal dalam menyiapkan untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi, serta memiliki rentang waktu yang lebih panjang untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah terkait kesiapannya.

Sehingga di Periode 2022-2024 mendatang, akan banyak mitra pemberi bantuan hukum yang bekerjasama serta tersebar di seluruh kabupaten kota Se-Kepulauan Riau. 

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Subbagian Program Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional.

#kumhamPasti

#BPHNHebat

#KanwilKepri

#BantuanHukum

#VerasiOBH

145391504 3418078961634520 4627460076594978352 o

145391504 3418078961634520 4627460076594978352 o

145391504 3418078961634520 4627460076594978352 o

145375542 3418118784963871 1915742401756475117 o

145391504 3418078961634520 4627460076594978352 o

145811304 3418118598297223 6251308702223609420 o

145391504 3418078961634520 4627460076594978352 o

145391504 3418078961634520 4627460076594978352 o

145391504 3418078961634520 4627460076594978352 o

 


Cetak   E-mail