USAI KUKUHKAN SATOPS PATNAL, KAKANWIL BERI ARAHAN KEPADA JAJARAN PEMASYARAKATAN DI AULA LAPAS BATAM

Batam,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin beri Penguatan dan Pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan di lingkungan kantor wilayah di aula Lapas Kelas IIA Batam, rabu ( 17/02 ).

Kegiatan yang dilaksanakan usai acara pengukuhan SATOPS PATNAL ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti beserta seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan yang ada di lingkungan kantor wilayah.

Membuka arahan Kakanwil menuturkan bahwa tugas kantor wilayah adalah melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan HAM dan ketentuan peraturan perundang-undangan dimana tugas Kepala Kantor Wilayah adalah mengordinasikan pelaksanaan tugas para kepala divisi dan sebagai perpanjangan menteri.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan tugas kakanwil dan kadivpas adalah melakukan evaluasi dan laporan serta pengendalian dan pengawasan tugas teknis serta non teknis, “ tidak hanya tugas teknis saja , namun ada tugas non teknis yang harus tetap dilakukan evaluasi seperti dalam hal fasilitatif dilingkungan Lapas misalnya tentang kepemilikan tanah lapas saat ini, apakah sudah memiliki sertifikat atau belum karena hal tersebut tidak kalah pentingnya dengan tugas teknis “ , katanya.

Berkenaan dengan peran dari SATOPS PATNAL kakanwil mengungkapkan bahwa SATOPS PATNAL mempunyai peran strategis yang tidak bisa dianggap sebelah mata. 

 “ Telah saya sampaikan pada acara pengukuhan tadi bahwa tugas dan peran SATOPS PATNAL adalah melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada seluruh aspek kerawanan pada Lapas dan Rutan sehingga butuh orang-orang yang mempunyai integritas, disiplin dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota SATOPS PATNAL “, ujar Kakanwil.

Dilain hal dalam penguatan tersebut kakanwil meminta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mampu mengubah mindset atau pola pikir dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dilingkungan kerjanya untuk meraih satker berpredikat WBK/WBBM.

“ Perubahan pola pikir / mindset dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam pelayanan publik merupakan salah satu modal dasar dalam terbentuknya Zona Integritas menuju WBK/WBBM, selain itu komitmen dan strategi pimpinan akan menjadi bagian yang tak terpisahkan “, katanya.

Ia menambahkan, menurutnya seorang pemimpin selain harus memiliki komitmen dan strategi dalam meraih WBK/WBBM juga harus mampu jadi role model dalam melakukan perubahan bagi lingkungan disekitarnya.

“ Bapak Menteri sering memberikan contoh satker yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM, beliau mencontohkan satker didaerah lain yang notabene dianggap lebih berantakan namun tetap bisa meraih predikat WBK/WBBM, maka kita semua pun harus mampu mendapatkan hal yang sama, terutama di daerah Kepulauan Riau yang cenderung lebih kondusif di bidang pemasyarakatan jadi tidak ada alasan kita tidak mampu meraih predikat prestisius ini , untuk itu pada kesempatan ini saya sampaikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen penuh serta mendukung strategi pimpinan satkernya dalam meraih predikat WBK/WBBM “, sebutnya.

Beliau juga berpesan agar seluruh jajaran pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan prima baik kepada warga binaan maupun masyarakat luas.

“ Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN saat ini adalah melayani dan bukan dilayani, kembangkan terus potensi diri dengan melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan publik, berikan pelayanan prima tanpa mengharapkan imbalan, jangan ada lagi pungutan-pungutan liar serta tindakan diskriminatif kepada seluruh warga binaan “, ungkapnya.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1613558712976FB IMG 1613558712976FB IMG 1613558712976FB IMG 1613558712976FB IMG 1613558712976FB IMG 1613558712976FB IMG 1613558712976FB IMG 1613558712976


Cetak   E-mail