SOSIALISASIKAN TUGAS DAN FUNGSI KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI, HUSNI THAMRIN SAPA WARGA KEPRI LEWAT RADIO O'NINE 93 FM

Radio sebagai media hiburan dan informasi memiliki peranan penting dalam mengedukasi masyarakat, kemajuan teknologi informasi saat ini, tidak membuat radio kehilangan penggemarnya, tingginya antusiame masyarakat sebagai pendengar membuktikan bahwa radio tetap di masyarakat. 

Selasa, 23 Maret 2021, Bertempat di Onine Radio 93 FM, Husni Thamrin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, didampingi Dwi Nastiti Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Afrzal Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimgrasian menyapa Warga Kepulauan Riau melalui udara. 

Dialog Interaktif yang bertujuan untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi serta layanan yang diselenggarakan Kantor Wilayah, baik dalam hal pelayanan hukum, keimigrasian dan pemasyrakatan. Pndemi Covid-19 tidak menghambat layanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang disetiap provinsi diamanatkan kepada Kantor Wilayah, seperti di Provinsi Kepulauan Riau.

Husni Thamrin menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kanwil Kemenkumham Kepri berjalan professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif, serta mempedomani Arahan Presiden Joko Widodo dalam 3 Pilar Utama yaitu: Tidak melakukan Pungli, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. 

Dalam dialog tersebut, Dwi Nasiti memaparkan tentang sistem pemasyarakatan, diskusi hari ini sangat bermanfaat sekali dalam mengedukasi masyarakat dalam memahami tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan. 

Adapun pada diskusi tersebut juga membahas tugas dan fungsi keimigrasian, lalu lintas keluar masuk WNI dan WNA serta pengawasan yang dilaksanakan khususnya bagi orang asing.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1616625307728FB IMG 1616625307728FB IMG 1616625307728FB IMG 1616625307728FB IMG 1616625307728FB IMG 1616625307728


Cetak   E-mail