RAKOR TIMPORA KOTA BATAM TAHUN 2021

Batam,(25 Maret 2021 ),-Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora ) Kota Batam Tahun 2021 kembali digelar di ball room Hotel Aston Batam ( 25/03 ). Anggota Timpora sendiri terdiri dari berbagai instansi yang melibatkan unsur pemerintahan antara lain imigrasi, kepolisian, kejaksaan, BNNP, Pemko, Bea Cukai dan Dinas terkait lainnya.

Rakor Timpora ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan dan menjalin sinergitas instansi dalam pengawasan perlintasan orang antar negara khususnya di wilayah perbatasan Negara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. 

Sebagaimana yang kita ketahui, wilayah Batam terletak di lokasi pulau yang strategis dengan diapit 2 (dua) negara yaitu Malaysia dan Singapura dengan perindustrian yang maju dengan fasilitas 7 (tujuh) Tempat Pemeriksaan Imigrasi pelabuhan laut dan 1 (satu) Tempat Pemeriksaan Imigrasi pelabuhan udara yang menjadi pintu masuk lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di wilayah Batam.

Kakanwil dalam sambutan nya menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri akan selalu mengawal dan terus berperan aktif mengenai pengawasan masuknya orang asing ke Indonesia, terutama di masa pandemi covid-19. 

“ Kami telah melakukan peningkatan pengawasan diberbagai pintu masuk kedatangan Orang Asing di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Kota Batam yang ditunjuk sebagai tempat masuk ke Wilayah Indonesia dalam masa adaptasi kebiasaan baru sebagaimana diatur pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.03.01 Tahun 2021”, ujarnya.

Berbicara mengenai fungsi Tim Pora dikatakannya bahwa fungsi Tim Pora adalah melakukan koordinasi dan pertukaran data dan informasi. Pengumpulan informasi dan data keberadaan orang asing ini sifatnya secara berjenjang dimana dibutuhkan juga analisa dan evaluasi terhadap data/informasi tersebut.

“ Hal ini menjadi penting mengingat kota Batam merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara luar, sehingga dibutuhkan Kerjasama dan koordinasi lintas instansi yang baik “ , sebutnya.

Dilain hal dalam kesempatan tersebut Kakanwil mengungkapkan dukungannya terhadap penerapan beberapa kebijakan untuk meningkatkan perekonomian ditengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sangat mendukung berbagai kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah antara lain mengenai Travel Corridor Arrangement ( TCA ) Indonesia dan Singapura, Batam Logistic Ecosystem ( BLE ), dan Travel Bubble “, tuturnya.

Menutup sambutannya Kakanwil berharap dengan adanya rakor kali ini merupakan awal langkah sinergitas yang semakin solid bersama berbagai instansi yang tergabung di dalam Tim Pora.

 “ Besar Harapan saya dengan adanya Tim Pora Kota Batam Tahun 2021 membentuk sinergitas dan koordinasi antar Instansi terkait dalam pengawasan terhadap Orang Asing dan dapat berlangsung serta berkesinambungan hingga pelaksanaan operasi gabungan dan rapat tim pora selanjutnya.” Pungkasnya.

Kegiatan Rapat Timpora Kota Batam Tahun 2021 dihadiri oleh perwakilan unsur TNI, Polri, Pemko, Kejaksaan, BNN, BP Batam, Karantina, Bea Cukai beserta dinas terkait lainnya. Kolaborasi dan Kerjasama timpora ini juga bertujuan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Indonesia khususnya di Kota Batam.

Dukungan dan keterlibatan Timpora Kota Batam Tahun 2021 secara langsung dalam melakukan pengawasan Orang Asing yang masuk wilayah Indonesia tentunya dibutuhkan dalam memastikan tujuan kebijakan tersebut tercapai dan guna meminimalisir penularan Covid-19 sebagai akibat diberlakukannya kebijakan yang telah ditetapkan.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1616747169659FB IMG 1616747169659FB IMG 1616747169659FB IMG 1616747169659FB IMG 1616747169659FB IMG 1616747169659


Cetak   E-mail