AWALI AGENDA KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KE KOTA BATAM, ANGGOTA KOMISI III DPR-RI SAMBANGI KANIM BATAM

Batam, 25 Maret 2021. Komisi III DPR RI Melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020 – 2021 ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Kunjungan kerja tersebut diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin beserta Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kepri menyambut kedatangan rombongan dengan pemasangan tanjak sebagai budaya melayu dalam rangka penghormatan pada tamu.

Kunjungan Komisi III DPR RI kali ini dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. Beliau hadir beserta perwakilan anggota Komisi III DPR RI Antara lain Pangeran Khairul Saleh, Bambang DH, Sari Yuliati, Supriansa, KH. Aus Hidayat Nur, Bambang Haryadi, Hinca IP Pandjaitan XIII, Ichsan Soelistio, Harry Mirazdi dan N. M. Dipo Nusantara Pua Upa serta tim dari sekretariat Komisi III DPR RI. 

Agenda kunjungan Komisi III DPR RI dimulai dengan melihat secara langsung fasilitas pelayanan publik yang ada di Kantor Imigrasi Batam, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengar pendapat antara Kanwil Kemenkumham Kepri dengan Komisi III DPR RI. 

Dalam kegiatan kunjungan kerja kali ini, Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin berkesempatan untuk memberikan sambutan. Beliau menyampaikan sambutan terkait dengan maksud dan tujuan kegiatan kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang dibagi kedalam tiga poin, Pertama meliputi pengawasan orang asing, Kedua meliputi Data mengenai over kapasitas Lapas dan pencegahan terhadap pengendalian dan masuknya narkotika ke Lapas dan Rutan, dan Pola dukungan dalam rangka membantu upaya penegakan hukum untuk mencegah kebocoran dan penyelamatan keuangan negara atau mengoptimalkan pendapatan negara. 

“ Pertama, bahwa dalam situasi pandemi Covid 19, tentang keluar masuk orang asing, tentang Permenkumham no 26 tahun 2020 tentang larangan orang masuk ke Indonesia, ada beberapa kategori yang dikecualikan, antara lain pemegang KITAS, kunjungan diplomatik tujuan kesehatan serta proyek strategis nasional, kemudian untuk keterlibatan sejauh mana arus atau rentang masuknya barang terlarang seperti hp atau narkoba, upaya upaya yang kami lakukan mulai dari Kakanwil beserta divisi pemasyarakatan, kita selalu mengadakan razia di lapas maupun di rutan dan beberapa kali melakukan razia gabungan dengan pihak kepoIisian dan terkait penindakan terhadap keterlibatan oknum petugas dalam peredaran gelap narkotika kami pun tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada oknum tersebut hingga ke sanksi pemecatan, yang demi kepentingan pribadi dapat mencoreng nama Pemasyarakatan dan Kemenkumham” ujarnya.

Selanjutnya dirinya menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Kepri beserta seluruh satuan kerja akan selalu siap untuk menjaga keutuhan keuangan negara tanpa kebocoran, dengan data data dan fakta yang kita kumpulkan sebaik mungkin, dengan terus melakukan sosialiasi anti korupsi. 

Beliau pun menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kepri, senantiasa bekerjasama dengan berbagai pihak demi mengoptimalkan kinerja Kanwil Kemenkumham Kepri. 

“ Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah, lalu lembaga penyiaran publik dalam rangka melakukan sosialisasi kepada stakeholder hingga masyarakat, yang terkait dengan peraturan perundangan – undangan dan berbagai informasi yang dibutuh masyarakat. Terakhir kami bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait dengan pembentukan produk hukum daerah, khususnya perda tentang Badan Usaha Milik Daerah untuk memberi kepastian hukum bagi pengelola bisnis daerah, supaya menegakan hukum dan meningkatkan PNBP” , ujarnya.

Kakanwil juga berharap dengan kedatangan para anggota Legislatif ini akan mampu memberikan solusi terhadap pembangunan gedung baru unit pelaksana teknis pemasyarakatan dilingkungan kantor wilayah.

“ Rencana strategis kantor wilayah kedepannya adalah pembangunan gedung baru untuk satker pemasyarakatan antara lain Lapas/Rutan di Tarempa dan Natuna, Bapas di Tanjungpinang serta Rupbasan di Tanjungbalai karimun “, tuturnya.

Selepas sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Kepri, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Adies Kadir, juga berkesempatan untuk memberikan arahan. Memulai arahannya seluruh anggota Komisi III DPR RI yang ikut pada kunjungan kerja tersebut diperkenalkan satu persatu. Lalu beliau menekankan mengenai peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang masih menjadi isu hangat, sehingga perlunya perhatian lebih termasuk di Lapas dan Rutan di Lingkungan Kepulauan Riau. 

“Terkait dengan lapas terakhir kami rapat dengan Menkumham, kita bahas mengenai narkoba, harus betul betul menjadi atensi, karena lagi lagi lapas yang akan disalahkan karena dianggap disanalah peredaran, karena lapas dan rutan tidak dapat mengantisipasi peredaran handphone yang ada di Lapas dan Rutan, kami berharap hal tersebut dapat dicarikan solusi, apakah menggunakan alat deteksi handphone atau pun dengan inovasi inovasi lain yang dapat bermanfaat “, tuturnya.

Kemudian agenda acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara anggota DPR dengan Kakanwil dan Para Pimti Pratama.

Pertanyaan yang cukup menarik dalam sesi ini adalah terkait perkara warga negara Myanmar Myat Thit alias Muhammad.

Dalam penjelasannya kakanwil menerangkan bahwa kasus praperadilan Myat Thit terhadap Kanim Batam tentang dugaan pelanggaran pasal 119 UU no.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian telah ditolak oleh PN Batam, dimana sebelumnya Kanim Batam telah melakukan penuntutan hukum terhadap Myat Thit.

Perkara ini muncul kepermukaan berawal saat BAIS melakukan koordinasi dengan Kanim Batam terkait tugas dan fungsi yang diembannya dalam keanggotaan Timpora, dalam hal ini BAIS mencurigai adanya warga negara asing yang telah 20 tahun tinggal di Indonesia. Dari informasi tersebut Kanim Batam segera melakukan proses penyelidikan dan menetapkan tersangka pada Myat Thit. Setelah proses praperadilan ditolak oleh PN Batam, Kanim Batam akan melanjutkan perkara tersebut hingga ke pengadilan.

Semoga dengan terselenggara nya kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dapat semakin terjalin sinergitas yang kuat antar Lembaga Negara.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768FB IMG 1616750924768


Cetak   E-mail