PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE -57, UPT PEMASYARAKATAN SE KANWIL KEPRI AJAK APARAT PENEGAK HUKUM RAZIA BERSAMA

Tanjungpinang,- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ( HBP ) ke-57, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar razia Gabungan secara serentak pada hari selasa / 06 april 2021. 

Razia gabungan tersebut merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas / Rutan dan sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan Razia Gabungan ini dilaksanakan di tujuh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang tersebar di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri yakni Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Kelas II Batam, Rutan Kelas IIA Batam, Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas I Tanjungpinang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan ( LPP ) Kelas IIB Batam dan Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang.

Salah satu UPT yang menyelenggarakan Razia gabungan adalah Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersama SATOPS PATNAL Divisi Pemasyarakatan serta jajaran Polres Bintan yang pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat. 

Dalam kesempatan tersebut hadir langsung Kasat Narkoba AKP Rangga Primazada yang didampingi Kanit 1 berserta jajaran. Kegiatan razia tersebut dibagi menjadi dua tim yang melakukan Razia pada blok Hang Tuah dan Hang Lekir. 

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat didampingi Kapolsek Gunung Kijang mengatakan, tujuan dilakukan razia ini membuktikan kepada masyarakat bahwa Lapas Narkotika akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan sebagai upaya nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika yang selalu menjadi penilaian negatif terhadap lapas / rutan dimata masyarakat luas.

“ Pagi hari ini kita adakan razia gabungan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 serta sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan bersama kepolisian dalam hal ini polres Bintan yang diwakili oleh Polsek Gunung Kijang, meskipun kita masih dalam Pandemi Covid 19, kegiatan razia gabungan seperti ini akan terus kita laksanakan untuk memastikan kondisi yang kondusif didalam Lapas dan sebagai upaya pencegahan dini dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ungkap Wahyu.

Selain itu UPT lainnya yang menyelenggarakan Razia gabungan pada hari Selasa tersebut yakni Rutan Kelas IIA Barelang Batam. Petugas rutan dan tim gabungan TNI-Polri serta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia dan penggeledahan terhadap kamar dan blok hunian.

Yan Patmos saat di hubungi mengatakan kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS.2-PK.02.10.02-143 Tentang Razia Serentak di seluruh Indonesia.

“ Menyikapi dan menindaklanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS.2-PK.02.10.02-143, maka pada hari ini kami melakukan razia serentak yang dilaksanakan diseluruh Indonesia “, katanya.

Sementara itu menyikapi Razia Gabungan yang dilakukan di berbagai UPT di wilayah Kemenkumham Kepri, Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, memberikan tanggapannya. Melalui wawancara terpisah, beliau menjelaskan bahwa Kegiatan Razia Gabungan yang dilakukan oleh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan kanwil Kepri merupakan sebuah aksi nyata dan konkret untuk membersihkan Lapas/Rutan dari barang-barang terlarang terutama peredaran gelap narkoba.

“ Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau beserta melalui Divisi Pemasyarakatan terus berupaya maksimal untuk membersihkan Lapas / Rutan dari barang terlarang terutama narkoba, dengan adanya razia seperti ini tentu saja harapan kita bersama hal ini akan menciptakan kondisi aman dan tertib didalam Lapas/Rutan, selain itu kegiatan razia ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 “, ujarnya.

Kakanwil menambahkan dengan adanya aparat kepolisian dan TNI yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan razia ini dapat semakin memperkuat sinergitas antar instansi / institusi, “ dengan adanya sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dengan instansi/institusi lainnya, tujuan pemasyarakatan sebagai tempat untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya akan mampu terwujud, hal ini dikarenakan dalam proses pembinaan dibutuhkan kondisi kondusif dimana hal ini berarti bebas dari barang-barang terlarang apalagi narkoba “, tuturnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesediaan aparat penegak hukum ( TNI,Polri , BNN ) untuk ikut aktif dalam razia gabungan ini.

“ Saya haturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan jajaran TNI/Polri/ BNN yang telah membantu kami untuk secara bersama-sama melakukan razia gabungan ini, dan harapan kami kedepannya hal ini akan terus dapat dipertahankan dan di tingkatkan “, pungkasnya.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1617844100414FB IMG 1617844100414FB IMG 1617844100414FB IMG 1617844100414FB IMG 1617844100414FB IMG 1617844100414FB IMG 1617844100414FB IMG 1617844100414


Cetak   E-mail