PIMPIN RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI, KAKANWIL MINTA PARA KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PAHAMI PEDOMAN KEGIATAN DENGAN BAIK

Tanjungpinang,- ( 23 juli 2021 ) Usai mengikuti rapat persiapan Pelaksanaan Kumham Peduli Kumham Berbagi bersama Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin bersama para Pimti Pratama langsung menggelar rapat secara virtual dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis ( Ka.UPT ) di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Kepri. 

Kepala Kantor Wilayah Husni Thamrin dalam arahannya pada rapat tersebut mengatakan, persiapan teknis diperlukan untuk memastikan tidak ada hambatan dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Kumham Peduli Kumham Berbagi yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 29 Juli 2021 nanti.

 “ Tujuan dari kegiatan rapat virtual pada siang ini adalah dalam rangka untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekjen Kemenkumham tentang Kegiatan Bakti Kemenkumham dalam rangka membantu  masyarakat yang terdampak covid-19 dan arahan dari Staf Ahli Menteri Bidang  Ekonomi Bapak Lucky Agung Binarto dalam rapat persiapan kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, untuk itu perlu kiranya seluruh Ka.UPT memahami pedoman pelaksanaan kegiatan tersebut dengan baik sehingga tidak terjadi  hambatan serta perbedaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan dan perlu diingat kita semua mempunyai kewajiban yang sama untuk bahu membahu mensukseskan acara ini “, ujar Kakanwil.

Selanjutnya dalam rapat tersebut Kakanwil menyampaikan tentang beberapa point-point penting dalam surat edaran dari Sekjen Kemenkumham antara lain terkait sasaran pemberian bantuan sosial, jenis paket bantuan sosial, sumber dana, serta pelaksanaan kegiatan bagi kantor wilayah dan UPT didaerah perbatasan dengan negara lain.

“ Sasaran pemberian bantuan sosial dari kantor wilayah dan UPT adalah masyarakat sekitar dan ASN Kemenkumham yang terpapar covid-19 dengan pemberian paket berupa sembako, vitamin dan masker dimana sumber dana berasal dari penggalangan dana sosial pegawai sedangkan terkait pelaksanaan kegiatan bagi Kantor Wilayah / UPT yang berbatasan langsung dengan negara lain secara khusus nantinya akan dilakukan dialog dengan antara Menkumham dan penerima bantuan sosial “ , jelas Kakanwil.

Mengenai jumlah paket bantuan sosial, Kakanwil berharap jajarannya dapat memenuhi target nominal paket yang telah di tentukan sebelumnya , “ berdasarkan surat edaran Sekjen jumlah paket bantuan sosial yang disalurkan minimal 500 paket, namun dari perhitungan sementara Kantor Wilayah beserta 21 Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) ditargetkan terkumpul 1400 paket, untuk itu saya harapkan kepada para Kepala Divisi dan Ka.UPT dapat memaksimalkan sumber daya yang ada sehingga dapat memenuhi target tersebut " , pintanya.

Selanjutnya masing – masing Kepala Divisi memberikan penguatan dan arahan terkait kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi. Salah satunya disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Ramelan Suprihadi, beliau menyampaikan seluruh Satuan Kerja harus mempersiapkan dengan baik segala sesuatu yang dibutuhkan. 

“ Barang - barang yang disampaikan tadi merupakan arahan dari pusat supaya kita seragam. Jangan ada yang menyimpang, jadi sudah disesuaikan saja. Selanjutnya hal yang perlu dipersiapkan adalah pada saat pencanangan yang akan dibuka oleh Menkumham pada tanggal 29 Juli 2021 nanti, agar dipersiapakan, selain itu untuk teknis pelaksanaan pembagian donasi disesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan masing masing satuan kerja”jelasnya.

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1627034701450FB IMG 1627034701450FB IMG 1627034701450FB IMG 1627034701450FB IMG 1627034701450


Cetak   E-mail