KAKANWIL AJAK SELURUH PEGAWAI DI KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI SELENGGARAKAN KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI JILID 2

Tanjungpinang-, 05 Agustus 2021. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin, Memimpin Secara Langsung Apel Pagi Virtual Pengawasan Pegawai dimasa PPKM Level 4 yang masih diberlakukan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kepri.

Hadir Secara langsung di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri, Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad. 

Dalam arahan nya Kakawil menyampaikan beberapa hal terkait dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tanggal 3 Agustus 2021 tentang Perpanjangn PPKM Level 4.

" Mohon dicermati surat Sekjen dimana berisikan arahan tentang kewajiban kita mematuhi peraturan-peraturan terkait PPKM Level 4 yang telah diperpanjang, lalu harus berkoordinasi dengan gugus tugas pada pemerintah daerah setempat terkait dengan perkembangan penyebaran covid-19 " , ujarnya.

Selanjutnya beliau menyampaikan terkait dengan kelanjutan pelaksanaan dari Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

" Selain itu, dalam poin lain terdapat hal penting yaitu kelanjutan dari kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi, bahwa kita dianjurkan untuk dapat terus berbagi kepada saudara- saudara kita yang membutuhkan. Bagi pegawai diharapkan untuk tidak keberatan dalam menyisihkan sebagian rezekinya karena masih banyak saudara saudara kita dimasa - masa sulit seperti ini benar benar terpuruk kondisi perekonomiannya. Berbeda dengan kita yang masih bekerja meskipun dari rumah, kita masih tetap mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja, jika kita dimintakan sedikit berbagi maka sudah sepantasnya kita ikhlas melakukannya " ,pesan Kakanwil.

Tidak lupa Kakanwil pun mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai di Kanwil Kemenkumham Kepri Agar Ikut Mendukung dan Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. 

" Menjelang hari kemerdekaan, sampai saat ini surat yang dikirimkan oleh Kementerian kita dianjurkan untuk memasang atribut menyambut HUT RI Ke - 76. Baik di kantor, rumah dinas dan rumah pribadi mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus. Di kantor wilayah dan rumah dinas Alhamdulillah sudah terpasang atribut atribut tersebut." Jelasnya

Terakhir beliau kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tetap menjalankan WFH dengan semestinya. " Walaupun kita WFH kita tetap bekerja dari rumah, jangan diartikan libur apalagi wisata dan lepas dari tanggung jawab." Pungkasnya.

Kemudian Apel dilanjutkan dengan arahan dari Pimpinan Tinggi Pramata lainnya di Wilayah Kanwil Kemenkumham Kepri. Salah Satu Arahan disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, beliau menyampaikan bahwa Kelanjutan Kegitan Kumham Peduli Kumham Berbagi Harus Dilaksanakan. 

" Saya mendukung sekali dengan diadakannya Kelanjutan dari Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, terutama kita dapat memanfaatkan momentum di Hari Kemerdekaan, sebagai wujud cinta kita terhadap Indonesia dan Kemenkumham" ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa dimasa WFH yang sedang berjalan seluruh pegawai tetap harus mematuhi aturan dalam bekerja. " Selama WFH tetap bekerja optimal, jika dibutuhkan bisa langsung datang ke kantor, namun dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan diri." Ungkapnya. 

Apel pagi ini ditutup dengan doa bersama seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kepri sebagai bentuk dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang terdampak adanya Pandemi Covid-19.

#KanwilKepri

#KumhamLebihPasti

FB IMG 1628134045803FB IMG 1628134045803FB IMG 1628134045803FB IMG 1628134045803FB IMG 1628134045803FB IMG 1628134045803


Cetak   E-mail