GUBERNUR ANSAR SERAHKAN REMISI, 2700 WBP SE-KEPRI DAPAT POTONGAN MASA HUKUMAN

Tanjungpinang-, 17 Agustus 2021. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, diselenggarakan kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76. Pemberian remisi ini merupakan wujud Negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala capaian positif bagi Narapidana dan Anak serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Acara pemberian remisi ini dilaksanakan secara virtual dan serentak diseluruh wilayah Indonesia. Dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna H.Laoly. Tidak ketinggalan para Gubernur di 33 Provinsi juga turut hadir langsung mengikuti acara ini di masing-masing lokasi yang telah ditentukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham pada setiap provinsi.

Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, hadir secara langsung Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi dan Asisten II Syamsul Bahrum.

Pada acara pemberian remisi ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin hadir bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah yaitu ; Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang.

Menkumham Yasonna H.Laoly yang hadir secara virtual , dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian remisi umum ini adalah sebuah bentuk apresiasi negara pada warga binaan yang telah menjalankan pembinaan dengan baik.

“Remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” kata Menkumham Yasonna.

Menkumham Yasonna juga meminta kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan senantiasa mematuhi aturan hukum serta tata tertib di Lapas/Rutan.

“ Kepada para Narapidana dan Anak yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya mengucapkan apresiasi atas capaian yang telah dicapai. Saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pinta Menkumham Yasonna.

Sementara itu Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad usai menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada 2 orang perwakilan warga binaan pemasyarakatan mengungkapkan bahwa kegiatan remisi pada hari ini adalah sebuah anugerah yang patut disyukuri.

" Hari ini hari yang harus disyukuri bagi saudara kita yang menerima remisi, tadi sudah disampaikan oleh pak menteri bahwa ini semua apresiasi dari pemerintah atas perilaku yang baik bagi warga binaan selama proses pembinaan di Lapas, Rutan mupun LPKA", ujarnya.

Selanjutnya beliau menyampaikan harapan kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi pada hari ini agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik kedepannya setelah menghirup udara bebas. 

" Mudah - Mudahan perilaku yang baik itu jadi modal nantinya, bagi para warga binaan saat menyelesaikan masa tahanan nya. Yakinanlah apapun kebaikan yang kita tanam akan menghasilkan kebaikan lainnya. Maka jadikanlah ini momentum untuk terus menabur kebaikan, menanam benih kebaikan." pesan Ansar.

Senada dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kakanwil Husni Thamrin dalam sambutannya menuturkan bahwa remisi ini adalah sebuah anugerah dan rizki yang sangat bermanfaat bagi saudara saudara kita yg sedang melaksanakan hukuman dan cikal bakal menuju kebaikan saat kembali ke tengah masyarakat, sebutnya.

Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran orang nomor satu di Provinsi Kepri ini, “ Dalam kesempatan yang istimewa ini saya mewakili jajaran kanwil dan warga binaan pemasyarakatan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pak gubernur pada acara pemberian remisi hari ini dan saya juga sangat mengapresiasi atas bantuan percepatan vaksinasi covid-19 pada seluruh warga binaan yang ada di Kepulauan Riau yang telah dilaksanakan oleh pak Gubernur beserta jajaran. Dengan telah di lakukan vaksin covid-19 pada seluruh warga binaan, akan sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi terutama terkait dengan upaya memutus rantai penyebaran covid di dalam Lapas maupun Rutan “, ujar kakanwil.

Saat memperoleh cenderamata berupa sebuah lukisan dirinya hasil karya seorang warga binaan pemasyarakatan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan apresiasi pada Lapas Narkotika Tanjungpinang dengan mendonasikan 10 juta rupiah sebagai bantuan untuk dana pembinaan warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Pada Tahun 2021 ini jumlah Warga binaan yang menerima remisi di Rutan dan Lapas se-Provinsi Kepri sebanyak 2700 orang dengan rincian sebagai berikut, Lapas Tanjungpinang 283 orang, Lapas Kelas II Batam 865 orang ( langsung bebas 2 orang ), Lapas Narkotika 537 orang, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak ( LPKA) Batam 27 orang, Lapas Dabo Singkep 43 orang, Rutan kelas I Tanjungpinang 124 orang ( langsung bebas 2 orang ), Rutan Kelas II A Batam 409 orang ( langsung bebas 10 orang ) dan Rutan kelas II B Tanjung Balai Karimun 272 orang ( langsung bebas 3 orang ).

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346FB IMG 1629214659346


Cetak   E-mail