AKSI NYATA P4GN, KANWIL KUMHAM KEPRI TANDA TANGANI KERJA SAMA DENGAN BNNP KEPRI DAN SELENGGARAKAN RAZIA BERSAMA KEPOLISIAN

Batam-, Sebagai bentuk dukungan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) di Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan berbagai upaya nyata dalam mewujudkannya. Salah satunya adalah melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kepulauan Riau dengan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Husni Thamrin bersama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad serta Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau. Selain itu kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Muji Raharjo dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kepulauan Riau Henry Parlinggoman Simanjuntak. 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNNP dengan Kanwil Kemenkumham Kepri ini adalah terkait pelaksanaan P4GN dan Prekursor Narkotika dimana perjanjian / nota kesepahaman ini dijadikan sebagai landasan untuk menunjang dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kedua pihak ( Kanwil Kumham Kepri dan BNNP ) dalam upaya melaksanakan kegiatan P4GN dilapangan namun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan.

Selain itu dalam kegiatan ini juga disejalankan dengan Pencanangan Lapas, Rutan dan LPKA Bersih dari Narkoba ( BERSINAR ) serta penyerahan secara simbolis Rompi Petugas (PASBNN).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin menyampaikan bahwa program Lapas Bersinar ini berangkat dari fakta empiris bahwa sebagian besar penghuni Rutan dan Lapas adalah pelaku / pengguna narkoba, di samping itu kondisi over crowding diLapas/Rutan/LPKA, serta tidak seimbangnya antara jumlah penghuni dengan jumlah petugas menjadi permasalahan sehingga pelayanan menjadi tidak maksimal dan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba menjadi lebih sulit dilaksanakan. 

“ Bentuk penanganan penanggulangan Narkoba yang telah kami lakukan cukup beragam, sejauh ini telah dilakukan berbagai strategi secara progresif terutama dari sisi keamanan dan ketertiban (Kamtib), rehabilitasi, hingga penambahan sarana prasarana teknologi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.” Tuturnya.

Kakanwil pun berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam pemberantasan narkoba di seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. “ Salah satu kunci sukses keberhasilan pemasyarakatan adalah dengan pencegahan dini dan pemberantasan narkoba, maka dari itu dengan adanya pencanangan lapas bersinar ini bisa membuat pemasyarakatan bersih dari Narkoba khususnya pada Lapas, Rutan, dan LPKA se kepri." ungkapnya.

Sementara itu Kepala BNNP Kepulauan Riau Henry Parlinggoman Simanjuntak dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kepri melalui Divisi Pemasyarakatan nya, yang telah konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba. 

"Saya sangat mengapresiasi atas konstitensinya bapak / ibu di Kanwil Kemenkumham kepri dalam upaya pelaksanaan P4GN di lingkungan Lapas/Rutan maupun LPKA. BNNP akan terus mensupport dan bersinergi terhadap upaya pemberantasan narkoba ini khususnya di lingkungan pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri " ujarnya. 

Upaya nyata mewujudkan Lapas/Rutan/LPKA BERSINAR yang baru dicanangkan langsung di terapkan oleh jajaran pemasyarakatan dilingkungan kanwil Kemenkumham Kepri, salah satunya adalah dengan melaksanakan razia gabungan dengan aparat Kepolisian ( Polresta Barelang ) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Kelas II Batam.

Razia gabungan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, merupakan salah satu aksi nyata Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) di Lembaga Pemasyarakatan.

Kegiatan razia dimulai dengan penggeledahan pada kamar hunian andikpas yang dipimpin langsung oleh Kasi P2D diikuti Satops Patnal Lpka Batam, Staf P2D, dari Polresta Barelang. Kegiatan ini berlangsung selama 1 Jam dengan hasil temuan berupa kawat masker, benang, papan kue, surat kaleng dan pena. Temuan ini langsung disita oleh petugas untuk diamankan dan diproses.

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1629871105081FB IMG 1629871105081FB IMG 1629871105081FB IMG 1629871105081FB IMG 1629871105081FB IMG 1629871105081FB IMG 1629871105081FB IMG 1629871105081FB IMG 1629871105081


Cetak   E-mail