PEMBUKAAN KEGIATAN OPERASI GABUNGAN TIM PENGAWASAN ORANG ASING TINGKAT PROVINSI KEPULAUAN RIAU TA. 2021.

Tanjungpinang-, Selasa 19 Oktober 2021. Bertempat di aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Keimigrasian menyelenggarakan Pembukaan Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepulauan Riau TA. 2021.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad,  para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi wilayah Kota Tanjungpinang dan Bintan serta perwakilan dari pihak eksternal yakni Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Purwanto, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Mahlan, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Indra Muzandi dan Tim Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Provinsi  Kepulauan Riau.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Ramelan Suprihadi berkesempatan memberikan sambutan nya sekaligus membuka rangkaian kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing ( Tim PORA ) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau TA.2021. Beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pengawasan orang asing yang ada di wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang dan Bintan.

“ Dimana yang menjadi target operasi dalam kegiatan ini berada di wilayah administratif Kabupaten Bintan  yaitu PT. Bintan Alumina Indonesia ( BAI ) yang mengerjakan proyek strategis nasional, sehingga dalam pelaksanaan operasi gabungan ini hendaknya bersikap bijaksana sehingga tidak menjadi bias yang berpotensi menimbulkan ancaman bagi berbagai pihak, sedangkan di wilayah administratif kota Tanjungpinang terdapat beberapa target operasi lainnya “, ujarnya.

Saat ini telah terbit Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran corona virus disease 2019 dan pemulihan ekonomi nasional. Latar belakang pemberlakuan regulasi tersebut bahwa pandemi corona virus disease 2019 berdampak kepada perekonomian nasional, sehingga dalam konteks ini untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta memperhatikan tingkat penyebaran corona virus disease (covid)-19 secara global.

Lalu beliau menyampaikan bahwa operasi gabungan kali ini merupakan salah satu cara memperkuat sinergitas antar instansi dengan bekerja sama dalam melakukan pengawasan hadirnya orang asing khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Kegiatan Operasi gabungan yang melibatkan lintas instansi ini tentunya saling melengkapi dan saling menghormati sesuai tugas dan fungsi. Kita tentu butuh bantuan seluruh elemen stakeholder agar kegiatan ini bisa berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan “, tuturnya.

Menutup sambutan nya Plt. Kepala Kantor Wilayah berpesan untuk menjaga integritas selama melakukan pekerjaan pengawasan orang asing tersebut dan juga beliau kembali mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 yang kini sudah semakin mereda.

“ Saya mengucapkan selamat melaksanakan operasi gabungan ini dengan sebaik-baiknya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, kelancaran dan kelapangan dalam melaksanakan tugas ini, junjung tinggi sinergitas tim pengawasan orang asing (tim pora) tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Pada kesempatan ini juga, saya menghimbau untuk tetap patuh dan mengedepankan protokol kesehatan dengan tertib, mengingat pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini dimana hal ini tentu saja ini merupakan langkah dan upaya kita bersama dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19 ”, Pungkasnya.

Usai dibuka secara resmi oleh Plt.Kakanwil Ramelan Suprihadi, selanjutnya diadakan rapat teknis persiapan dalam melakukan kegiatan di lapangan oleh Tim Pora.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Operasi Gabungan Tim Pora Kennedy menyampaikan berbagai hal yang menyangkut hal hal teknis yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota tim dalam menjalankan operasi di lapangan,  sehingga tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini akan tercapai dengan baik.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri

FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790FB IMG 1634633653790


Cetak   E-mail