RANGKAIAN HDKD 2021, KUMHAM KEPRI BANGUN SINERGI DENGAN LEMBAGA ADAT MELAYU KOTA BATAM GUNA PERLUASAN PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM

Sabtu, 23 Oktober 2021, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu Kota Batam, berkolaborasi dengan Pengurus Lembaga Adat Melayu Kota Batam, menyelenggarkan penyuluhan hukum kepada kelompok masyarakat adat melayu di Kot Batam, dengan tema Mewujudkan Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Akses Keadilan Bagi Kelompok Masyarakat Adat Melayu Kota Batam melalui Perluasan Bantuan Hukum.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Bapak Ramelan Suprihadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kelompok Masyarakat Adat berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 merupakan salah satu kelompok sasaran dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, dalam salah satu bentuknya adalah terwujudnya penyelenggaraan bantuan hukum yang menjangkau masyarakat adat yang tidak mampu.

Pada tahun 2020, Kanwil Kemenkumham Kepri telah memberikan bantuan hukum kepada 109 warga tidak mampu yang tersebar di Provinsi Kepulauan Riau. Dan dalam rangkaian Hari Dharma Karya Dika Tahun 2021, bersama dengan Lembaga Adat Melayu Kota Batam, melalui kegiatan penyuluhan hukum hari ini, kami optimis  kegiatan ini dapat menjadi sarana sosialisasi program bantuan hukum, guna meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat terutama kelompok masyarakat adat di Kota Batam. Ujar Ramelan.

Dato’  Sri Setia Amanah, H. Nyat Kadir, Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Batam, dalam sambutannya menyambut baik inisiasi Kanwil Kemenkumham Kepri dalam kegiatan perdana dengan Lembaga Adat Melayu Kota Batam. Terwujudnya giat hari ini diharapkan menjadi pembuka silaturahim dan kerjasama Lembaga Adat Melaju Kota Batam dan Kanwil Kemenkumham Kepri guna meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran hukum khususnya bagi kelompok masyarakat adat melayu di Kota Batam.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan dimaksud, Bapak Darsyad, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Mangara Sijabat, Direktur LBH Mawar Saron Batam, Serta dimoderatori  Evlin selaku Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH.

Kegiatan diikuti pengurus Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Pengurus Kecamatan LAM Kota Batam, tuan dan puan masyarakat adat melayu di Kota Batam.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI  

IMG 20211024 153715 326IMG 20211024 153715 326IMG 20211024 153715 326IMG 20211024 153715 326IMG 20211024 153715 326IMG 20211024 153715 326IMG 20211024 153715 326


Cetak   E-mail