SEKJEN KEMENKUMHAM BERIKAN APRESIASI PELAKSANAAN RANGKAIAN HDKD 2021

Batam-, 01 November 2021. Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti mengikuti Kegiatan Arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto melalui virtual di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Sekjen Kemenkumham RI dalam arahan nya kali ini menyampaikan beberapa hal yang wajib dipahami oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI di seluruh Indonesia terutama pimpinan yang hadir pada kegiatan arahan tersebut. Pertama Sekjen mengingatkan bahwa kini sudah memasuki akhir tahun 2021, maka diperlukan nya langkah percepatan Tahun Anggaran 2021 yaitu percepatan pencapaian output, outcome dan realisasi anggaran.

“ Kita semua harus menyikapi akhir tahun ini dengan cerdas dengan melalui berbagai cara, saya minta kita semua untuk dapat segera melakukan revisi anggaran jika terjadi pagu minus atau terdeteksi potensi pagu minus, ajukan dokumen pembayaran secara benar dan tepat waktu, sesuai rencana penarikan dana. Jangan lupa juga lakukan pengisian aplikasi SMART, mengingat per 31 Oktober 2021 ini nilai smart 81,26, harus diatas angka 95, agar tetap memperoleh peringkat 1 ; disiplin & patuhi batas waktu penyampaian data & dokumen keuangan utk pencairan anggaran.” Jelasnya.

Selanjutnya beliau menjelaskan mengenai langkah percepatan persiapan Tahun Anggaran 2022 yang sudah harus mulai dipersiapkan dan direncanakan sebaik mungkin agar bisa menambah optimalisasi.

“ Siapkan dokumen kelengkapan buka blokir (usulan revisi dokumen rkbmn rekan maupun siman) paling lambat 1 desember 2021 dan jika terdapat tunggakan, segera usulkan reviu tunggakan anggaran kepada bpkp/apip paling lambat 02 januari 2022, lalu realisasikan anggaran dengan cepat, akuntabel sesuai rpd yang sudah disusun, terakhir efisiensi dan efektivitas (value for money) berupa pembatasan belanja operasional yang urgensinya rendah.” ungkapnya.

Sekjen pun pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi nya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan waktu, tenaga hingga materi untuk seluruh rangkaian Hari Darma Karya Dhika ( HDKD ) Tahun 2021 yang berjalan dengan baik dan lancar.

“ Saya ucapkan selamat kepada kita semua yang telah berhasil menyelenggarakan Hari Darma Karya Dhika Tahun 2021 dengan baik, Terima Kasih dan Apresiasi setinggi – tingginya atas kinerja, dedikasi, pengabdian, dan prestasi kerja atas dukungan nya menyukseskan HDKD ke – 76 Tahun 2021. Mari selanjutnya kita persiapkan dan songsong hari esok HDKD yang akan diselenggarakan pada setiap tanggal 19 Agustus sesuai dengan hasil kajian yang telah dilaksanakan dan juga telah diputuskan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.” Pungkasnya. 

 #KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

IMG 20211101 190450 404IMG 20211101 190450 404IMG 20211101 190450 404


Cetak   E-mail