PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN ( RUP ) TAHUN 2022 KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI

Tanjungpinang,- Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM, namun secara resmi kegiatan ini baru akan dibuka besok / selasa, 12 november 2021.

Pada kesempatan tersebut Ramelan menjelaskan bahwa penyusunan RUP dalam pengadaan barang dan jasa merupakan awal siklus dari pengadaan barang dan jasa dimana disini kita sama-sama membuat rencana umum pengadaan yang akan kita laksanakan, jadi dalam pengisisan RUP ini merupakan hal yang sangat menentukan bagi kelanjutan proses pengadaan barang dan jasa.

“ Dalam Pengisian RUP apabila kita salah didalam perencanaan maka hal tersebut sama saja dengan kita merencanakan kegagalan, sehingga dapat kita pahami  bahwa RUP merupakan titik tolak atau startnya sehingga apabila dilakukan dengan baik maka akan menjadi pedoman yang baik pula untuk pengadaan barang dan jasa kedepannya “, sebut beliau.

Tak lupa Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan dari Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham untuk menyelenggarakan kegiatan di Kanwil Kepri, “ Terima kasih saya sampaikan atas kehadiran rekan-rekan Biro Pengelolaan BMN dalam hal ini bagian layanan pengadaan barang dan jasa yang telah berkenan melaksanakan kegiatan di Kanwil Kepulauan Riau, semoga kegiatan dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua “, ujar Ramelan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabag Layanan Pengadaan dan Sekretariat Pusat UKPBJ Ibu Hestu. Dalam pemaparannya Hestu mengungkapkan ada beberapa tahap dalam pengadaan barang dan Jasa yaitu ; perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak dan serah terima.

“Jadi kita ini baru memasuki tahap awal dari semua proses tersebut ( pengadaan barang dan jasa ) “, ujar Hestu.
Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama lima hari ( 15 s.d 19 November 2021 ) dan diikuti oleh seluruh pengelola UKPBJ yang dibagi kedalam 3 Tim  dan diikuti secara virtual.

Kemudian diselenggarakan secara langsung yang dibagi kedalam 3 Wilayah yang berkesempatan menjadi tuan rumah penyelenggaran, salah satunya di Kanwil Kemenkumham Kepri.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

IMG 20211115 183858 224IMG 20211115 183858 224IMG 20211115 183858 224IMG 20211115 183858 224


Cetak   E-mail