DUKUNG PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL, KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI JALIN KERJASAMA KEKAYAAN INTELEKTUAL BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI KEPRI

Tanjungpinang-, 26 November 2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Mengikuti Kegiatan Rapat pembentukan Klinik KI Provinsi Kepulauan Riau yang di inisiasi Bapelitbang Provinsi Kepri. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hulum Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Bidang Litbang Provinsi Kepri, Perancang Perundang Undangan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri serta perwakilan dari dinas pemerintahan dan stakeholder terkait. 

Sejumlah peraturan di bidang kekayaan intelektual telah diterapkan untuk  memudahkan masyarakat, misalnya pendaftaran online, namun masih saja ada gap  pengetahuan dan informasi bagi masyarakat yang ingin melakukan perlindungan  atas kekayaan intelektual mereka. 

Terbatasnya sumber daya manusia Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dalam  melaksanakan diseminasi KI ditambah dengan besarnya potensi KI di wilayah  provinsi Kepulauan Riau membuat stakeholder di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan perlindungan KI bagi masyarakat  Kepulauan Riau khususnya untuk UKM binaan Pemda. 

Dalam Pertemuan tersebut juga di bahas Tentang MoU antara Kanwil, Pemprov Kepri serta Perjanjian Kerja Sama tentang Pembentukan Klinik KI. 

Dengan Klinik HKI  diharapkan produk  UMKM Kepulauan Riau dapat  bersaing secara  berkelanjutan tanpa  takut serbuan  perusahaan besar  karena telah  mendapat  perlindungan. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20211127 103322 802IMG 20211127 103322 802IMG 20211127 103322 802


Cetak   E-mail