GELAR OPERASI GABUNGAN, TIMPORA BATAM SUSUR PERAIRAN WILAYAH BATAM

Batam,- Tim Pengawasan Orang Asing ( Tim PORA ) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka untuk memantau kegiatan orang asing yang melalui jalur perairan Batam. 

Aktivitas pengawasan ini adalah sebagai implementasi dari pendeteksian dini terhadap keberadaan orang asing di wilayah Batam sehingga mengurangi potensi kerawanan yang cukup tinggi di wilayah perairan Batam tersebut. 

“ Potensi kerawanan dapat muncul atau seringkali muncul dalam wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara lain, oleh karena itu saya minta nantinya saat dilakukan Ops Gab seluruh pihak yang terlibat dapat menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku “ , kata Analis Keimigrasian Ahli Utama Yudi Kurniadi. 

Ia menambahkan bahwa kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya untuk penegakan hukum perairan di wilayah Kepri, “ imigrasi mempunyai 4 fungsi pokok yaitu ; fungsi pelayanan, fungsi penegakan  hukum, fungsi keamanan serta fungsi fasilitator, terkait dengan hal tersebut maka pada hari melalui timpora imigrasi menjalankan fungsi keamanan dan fungsi penegakan hukum, kenapa 2 fungsi ini karena pada fungsi keamanan imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara karena imigrasi merupakan institusi pertama dan terakhir yang menyaring kedatangan dan keberangkatan orang asing  ke dan dari wilayah Indonesia sedangkan dalam fungsi penegakan hukum imigrasi menjalankan fungsinya untuk melakukan pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian orang asing yang berada di wilayah Indonesia “, imbuh Yudi. 

Kegiatan Operasi Gabungan merupakan salah satu upaya pengawasan keimigrasian yang mencakup penegakan hukum keimigrasian baik yang bersikap administratif maupun tindak pidana keimigrasian untuk mengatur keluar dan masuknya orang ke wilayah Indonesia. 

Dalam UU RI No.6 Tahun 2011 dibentuknya Tim PORA adalah bertujuan untuk mengawasi kegiatan orang asing untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan orang asing dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang Keimigrasian yaitu selective policy bahwa  visa hanya diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat  serta tidak membahayakan keamanan dan kepentingan umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. 

Sasaran utama dari Operasi Gabungan ini adalah mengawasi secara langsung terhadap segala aktivitas orang asing yang berada di wilayah perairan Batam. Berupa aktivitas kapal-kapal yang melakukan lego jangkar dan serta kapal kapal lainnya yang di indikasikan terdapat pekerja asing. 

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo mengatakan bahwa pelaksanan kegiatan Operasi Gabungan ini melibatkan keanggotaan Timpora wilayah Batam diantaranya adalah Guskamla, Bakamla Zona Maritim Barat, Binda Kepri, Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan, Ditpolairud , Instansi terkait lainnya serta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi wilayah Batam. 

“ Kegiatan razia gabungan ini rencananya akan dilaksanakan dari tanggal 29 november s.d 8 desember 2021, berkaitan dengan hal ini seperti diketahui bersama bahwa Kanim Kelas I Khusus TPI Batam telah ditunjuk oleh pimpinan dari pusat sebagai role model pelaksanaan operasi penegakan hukum perairan oleh karena itu pada hari kami juga menggandeng dosen Poltekim yang mengemban tugas untuk memberikan pendidikan bagi taruna/ taruni Poltekim. 

Operasi Gabungan ini diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. 

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli di wilayah perairan Batam dengan menggunakan  4 ( empat ) unit kapal patroli. Timpora melakukan pemeriksaan terhadap kapal kapal yang ada di wilayah perairan Batam yang diduga ada warga negara asing di atas kapal tersebut. 

 

Salah satu Kapal yang dilakukan pemeriksaan adalah Kapal Krieuz Installet yang merupakan kapal yang bergerak di bidang perminyakan. Tim PORA yang melaksanakan pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran administratif keimigrasian. Dokumen 13 anggota kru kapal tersebut dinyatakan lengkap dan tidak bermasalah sama sekali. 

 

Dari pantauan di lapangan personil yang turut serta dalam Operasi Gabungan ini sebanyak 44 orang. Yang dibagi kedalam 4 tim, masing masing tim beranggotakan 11 orang. Operasi Gabungan ini meliputi 4 wilayah perairan yang berbeda yaitu perairan Sekupang  / Blakang Padang, perairan Batu Ampar, perairan Barelang dan perairan Punggur. 

 

Batam yang letaknya sangat strategis dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura menjadikannya surga bagi kejahatan transnasional. Untuk itu fungsi Imigrasi khususnya Imigrasi Batam sebagai fungsi penjaga keamanan nasional terus ditingkatkan dengan menjadikannya Pilot Project Live Laboratory oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. 

 

 #KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20211129 224140 806IMG 20211129 224140 806IMG 20211129 224140 806IMG 20211129 224140 806


Cetak   E-mail