Kanwil Kemenkumham Kepri Meraih Predikat Pengelola JDIH Terbaik 1 Kategori Kantor Wilayah Kemenkumham  Dalam JDIHN Awards Tahun 2021.

Pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021,  bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kantor Wilayah Wilayah Kemenkumham Kepri mendapat penghargaan Menteri Hukum dan HAM sebagai Pengelola JDIHN terbaik I kategori Kanyor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam    acara pertemuan nasional pengelola JDIHN dan Penganugerahan JDIHN Awards Tahun 2021. 

Penghargaan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  Darsyad, mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri. 

Penganugerahan JDIHN Awards Tahun 2021 diberikan kepada pengelolan JDIHN terbaik dalam 12 kategori  yaitu Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Negara Non Struktual, Pemda Prov, Memda Kabupaten, Pemda Kota, DPRD Prov, DPRD Kabupaten, DPRD Kota,  Perguruan Tinggi, Unit Eselon I dilingkungan Kemenkumham serta Kanwil Kemenkumham. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, Ph.D, dan  diawali dengan laporan Kepala BPHN Prof. Widodo Ekatjahjana serta dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informasi RI, beberapa pejabat dari Kemteria/Lembaga serta para pejabat Tinggi Madya dilingkungan Kemenkumham. 

Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola JDIHN Se-Indonesia yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Lembaga Negara Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Unit Eselon 1 dan Kantor Wilayah Kemenkumham. 

Dalam  sambutannya Menkumham menyampaikan bahwa pengelolaan JDIHN merupakan tugas yang penting dalam proses penataan regulasi nasional. JDIHN merupakan bentuk kecepatan dalam pelayanan publik. Keberadaan JDIH saat ini menjadi salah satu indiktor yang dinilai dalam rangka pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, oleh karena itu kita harus berlomba-lomba dalam mewujudkan JDIHN sebagai basis data informasi hukum nasional, ujar Menkumham. 

Dalam wawancara terpisah, Plt. Kepala Kantor Wilayah Ramelan Suprihadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih Pengelola JDIH Kantor Wilayah, yaitu sebagai Pengelola JDIH Terbaik 1 kategori Kanwil Kemenkumham, Se-Indonesia. Ini merupakan suatu hal yang membanggakan dan diharapkan mampu menginspirasi serta memberikan motivasi kepada pegawai yang lain untuk juga dapat memberikan prestasi yang membanggakan untuk Kanwil Kemenkumham Kepri dan yang terpenting ialah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Kepala Pusat Jaringan dan Dokumentasi Informasi Hukum BPHN  Bapak Yasmon, mengapresiasi atas semangat pengelola JDIH Kanwil Kemenkumham Kepri, semoga JDIH dapat dimanfaatkan secara optimal baik dari sisi internal Kantor Wilayah, maupun bagi mitra kerja strategis Kanwil Kemenkumham Kepri. penghargaan hari ini semoga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum serta melahirkan inovasi yang mendorong kemajuan JDIH Kanwil Kemenkumham Kepri. 

Kadiv Yankumham, yang ditemui setelah penyerahan penghargaan oleh Menkumham, menyampaikan rasa syukur setinggi-tinginya atas prestasi pengelola JDIH Kantor Wilayah selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Penghargaan hari ini merupakan wujud apresiasi Menteri Hukum dan HAM RI atas semangat dan dedikasi Kanwil Kemenkumham Kepri dalam pengelolaan JDIH. Semoga prestasi yang luar biasa ini dapat terus kami pertahankan serta tingkatkan. Pungkas Darsyad. 

Dalam penerimaan penghargaan ini Kadiv Yankumham didampingi  oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Rosdiana Evlin Walewangko. 

Berdasarkan SK Menkumah Nomor M.HH-03.HN.03.04 Tahun 2021 tentang Penetapan Anggota JDIHN Terbaik di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2021, penilaian pengelolaan JDIH terbaik didasarkan pada 7 (tujuh) aspek yang meliputi: Organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana Prasarana, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Inovasi.

FB IMG 1638477954969FB IMG 1638477954969FB IMG 1638477954969


Cetak   E-mail