KUNJUNGAN PANSUS DPRD KABUPATEN KARIMUN DALAM RANGKA MEDIASI DAN KONSULTASI RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PEMAKAMAN

Jumat, 03 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dwi Resti Bangun didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun dalam rangka mediasi dan konsultasi Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman. 

Dalam konsultasi yang dilakukan,  Ketua Pansus Bapak Sulfanow Putra menyampaikan saat ini Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman sedang dalam tahap pembahasan di tingkat Pansus, diharapkan akan disetujui dalam rapat paripurna pada akhir tahun 2021 ini.  Pansus Penyelenggaraan Pemakaman yang terdiri atas 10 (sepuluh) orang tersebut, menyampaikan beberapa pertanyaan yang terkait materi serta substansi ranperda tersebut. 

Kantor Wilayah, yang dalam hal ini diwakili Perancang Peraturan Perundang-Undangan sebagai anggota tim fasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Pansus dengan didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. DPRD Kabupaten Karimun sangat mengapresiasikan keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian  Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam fasilitasi penyusunan ranperda ini demi menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, termasuk dalam penyusunan ranperda penyelenggaraan pemakaman ini yang diharapkan dapat mengakomodir dan mengantisipasi dinamika kehidupan sosial yang terjadi dalam penyelenggaraan dan pelayanan pemakaman di Kabupaten Karimun. 

#KumhamSemakinPasti 

#KanwilKepri 

#KemenkumhamRI

IMG 20211203 180044 108IMG 20211203 180044 108


Cetak   E-mail