JELANG NATARU, PLT.KAKANWIL PIMPIN APEL SIAGA JAJARAN PEMASYARAKATAN KANWIL KEPRI DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL RAZIA

Bintan,- ( Kamis / 23 Desember 2021 ) Dalam upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga kondusif menjelang Hari Natal dan Tahun Baru ( Nataru ), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau gelar Apel Siaga yang di laksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. 

Apel Siaga ini merupakan salah satu upaya jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri untuk memastikan bahwa  semua elemen pengamanan yang ada di Lapas / Rutan telah siap untuk menghadapi segala situasi yang mungkin akan terjadi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Plt.Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi yang menjadi Pembina Apel Siaga dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan digelarnya Apel Siaga ini adalah dalam rangka untuk menyambut Hari Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) dimana dalam momen tersebut kewaspadaan menjadi hal yang benar-benar harus menjadi fokus utama untuk terus ditingkatkan. 

“ Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban ( kamtib ) di dalam Lapas / Rutan harus terus ditingkatkan karena pada momen hari besar ini sangat dimungkinkan terjadi berbagai hal yang berkaitan dengan kamtib seperti perkelahian, kerusuhan hingga pelarian. Untuk itu dalam kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar selalu waspada dan mengantisipasi sedini mungkin segala kemungkinan potensi gangguan kamtib “, tutur Ramelan. 

Apel Siaga yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, para Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarakatan, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Tanjungpinang dan Bintan serta peserta upacara yang berasal dari  petugas pemasyarakatan juga diharapkan akan semakin meningkatkan profesionalisme, integritas serta komitmen dari jajaran pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang di emban. 

“ Tidak hanya fungsi pengamanan, petugas pemasyarakatan di haruskan pula menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan. Pastikan dimasa pandemi seperti saat ini pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan, terlebih disaat perayaan ibadah natal dan tahun baru nanti, berikan hak-hak warga binaan dalam merayakannya namun harus tetap melihat situasi dan kondisi dan menambah petugas jaga serta tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun TNI untuk membantu pengamanan “, pintanya.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor pas-1760.pk.02.10.01 tahun 2021 tanggal 10 desember 2021 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 ada 11 point yang wajib dilaksanakan dan menjadi perhatian seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan antara lain ; Peningkatan Keamanan 24 jam terutama dipos-pos pengamanan, Melakukan koordinasi pengamanan  dengan Kepolisian dan TNI, Peningkatan fungsi Intelijen guna deteksi dini potensi gangguan kamtib, Meningkatkan pemeriksaan terhadap barang titipan warga binaan, Optimalisasi tugas satgas Opsnal, Kepala dan seluruh pejabat wajib berada ditempat saat Nataru, Menangguhkan Cuti bagi Pegawai, Meningkatkan rutinitas kontrol blok dan kamar hunian, Meningkatkan Frekuensi razia blok hunian, Menambah petugas piket pengamanan, dan Tetap menjalankan protokol kesehatan dalam segala kegiatan dan rutinitas. 

“ 11 instruksi Dirjen Pemasyarakatan melalui surat edaran  nomor pas-1760.pk.02.10.01 tahun 2021 tanggal 10 desember 2021 haruslah benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan “, ujar Ramelan menutup sambutan. 

Dalam kegiatan Apel Siaga ini juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis Buku Saku Pengamanan kepada perwakilan pegawai pemasyaratakan oleh Plt. Kakanwil yang juga disaksikan secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri. 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan secara bersama-sama barang bukti sitaan hasil Razia. Barang yang dimusnahkan terdiri dari beberapa item, mulai dari handphone, kipas angin, gunting, lampu, kabel, hingga alat alat lainnya yang tidak diperbolehkan. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti menungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 

“ Barang bukti hasil razia pada hari ini yang telah kami musnahkan merupakan hasil operasi razia rutin yang telah kami laksanakan sebelumnya baik dengan internal lapas, satopsnal kanwil maupun dengan pihak terkait lainnya seperti Kepolisian dan TNI. Dan barang-barang yang kami razia dan musnahkan adalah benda-benda yang dilarang di Lapas. Harapan kami dengan rutinitas razia yang terus dilakukan oleh pihak lapas akan mampu menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan Lapas, terutama menjelang Hari natal dan Tahun Baru ini “, tuturnya. 

Terakhir kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan kebun hidroponik oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Kegiatan bercocok tanam ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Lapas kepada warga binaan. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

FB IMG 1640249163657FB IMG 1640249163657FB IMG 1640249163657FB IMG 1640249163657


Cetak   E-mail