TEKEN MOU, KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI PERKUAT KERJASAMA DENGAN PEMKOT TANJUNGPINANG

Tanjungpinang-,  ( senin / 27 Desember 2021 ) Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Tanjungpinang untuk melakukan audiensi dengan Walikota Tanjungpinang Rahma. 

Audiensi ini ditujukan untuk memperkuat sinergitas diantara kedua instansi yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selain itu dalam audiensi ini dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU ) dan Perjanjian Kerjasama antar kedua instansi dalam bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Keimigrasian serta Pemasyarakatan. 

Ramelan Suprihadi dalam sambutannya pada audiensi ini menuturkan bahwa kunjungan kerja ini adalah bentuk nyata dari sinergitas Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Daerah setempat. 

" Saya Ucapkan Terimakasih atas sambutan dan dukungan Ibu Walikota beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana tentunya merupakan arahan dari pimpinan agar selalu menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Daerah, terutama  dalam upaya  mengoptimalkan tugas dan fungsi kami sebagai pelayan masyarakat ", tuturnya. 

Beliau melanjutkan bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi dari Kanwil Kemenkumham Kepri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga diperlukannya kerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. 

" Fungsi pelayanan kami terbagi menjadi tiga, mulai dari pelayanan Hukum dan HAM, Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang tentunya ada hal hal yang perlu dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Saya berharap dengan adanya MoU ini merupakan langkah awal bagi kita semua agar dapat menjadi instansi yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang ini". bebernya. 

Sementara itu Walikota Tanjungpinang Rahma, mengungkapkan bahwa kerjasama yang telah terjalin terutama di bidang hukum agar selalu terjaga, bahkan semakin berkembang. 

" Kami terbantu dalam bidang hukum selama ini dengan adanya bantuan dari teman teman Kanwil Kumham Kepri, bagaimana kami berjuang setiap produk yg kami hasilkan sesuai dengan payung hukum. Saya ucapkan terimakasih mudah mudahan ini menjadi satu kekuatan buat kami untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM." Pungkasnya. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Kanwil Kemenkumham Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang ditandatangani secaraa langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri dan Walikota Tanjungpinang. 

Dalam Draft MoU yang telah ditandatangani kerjasama kedua instansi yang meliputi pembentukan produk hukum daerah, pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum dan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, pemajuan Hak Asasi Manusia, layanan keimigrasian dan pemasyarakatan. 

Hadir dalam kegiatan ini Asisted Daerah 1 Pemerintah KotaTanjungpinang, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang beserta jajaran yang terkait. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20211227 131921 090IMG 20211227 131921 090IMG 20211227 131921 090

 


Cetak   E-mail