KEPALA BPHN SAMPAIKAN ARAHAN LANGSUNG KEPADA PEJABAT FUNGSIONAL BIDANG HUKUM DI KANWIL KEPRI

Batam-, 17 Januari 2021. Bertempat di Unit Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana bersama Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Audy Murfi M.Z memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajaran penyuluh hukum dan perancang perundang - undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. 

Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, Kepala Bidang Hukum Usdianto beserja jajaran Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri. 

Dalam arahan nya Kepala BPHN menyampaikan pesan pesan khusus mengenai tugas dan fungsi jabatan fungsional yang ada dibawah bidang hukum Kanwil Kemenkumham Kepri. Pertama beliau membahas mengenai jabatan fungsional penyuluh hukum yang mana kini perannya harus mampu menyesuaikan  zaman denganmemanfaatkan teknologi informasi. 

" Penyuluh hukum ini saya ingin melakukan beberapa perubahan dari berbagai aspek terutama mind set, di beberapa kanwil saya telah melihat adanya  perkembangan dengan pemanfaatan teknologi informasi,  seperti podcast dan berbagai video kreatif yang  mensosialisasikan penyuluhan hukum melalui media sosial. Sudah saatnya semua harus berubah di era digital, saya juga tidak ingin stigmasisasi penyuluh hukum masih konvensional dengan mengumpulkan masyarakat di suatu tempat, mari kita manfaatkan dunia teknologi yang terus berkembang untuk kemajuan kita bersama ",  jelasnya. 

Kedua beliau pun membahas mengenai jabatan fungsional perancang perundang - undangan, dimana beliau meminta perancang di lingkungan Kanwil Kepri untuk memperkuat tugas dan fungsi terutama dalam hal harmonisasi peraturan daerah. 

" Teman - Teman perancang perundang - undangan agar memaksimalkan peran dan fungsi dalam pembuatan suatu perundang-undangan sehingga  tugas pokok perancang perundang-undangan  dalam hal menyiapkan, mengolah dan merumuskan rancangan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya dapat berjalan dengan baik. Produk hukum daerah adalah salah satunya dimana perancang wajib diikut sertakan dalam hal pengharmonisasian peraturan daerah  sejak dari tahap  awal  penyusunan perda sehingga tidak terjadi cacat hukum ", ujarnya. 

Ketiga jabatan fungsional analisis hukum beliau meminta agar mampu membuat perubahan yang signifikan dalam kacamata positif, sehingga peran dari Kemenkumham di bidang hukum lebih terasa. 

Terakhir Widodo menyampaikan pesannya agar senantiasa memberikan dedikasi maksimal bagi instansi Kementerian Hukum dan HAM. 

" Saya berpesan  kepada teman teman di kanwil kepri semua yang saudara lakukan, dedikasikan untuk menjaga citra baik kantor wilayah dan  memajukan Kementerian Hukum dan HAM ", Pungkasnya. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diberikan kepada para peserta yang hadir, berkaitan dengan berbagai topik yang berhubungan dengan BPHN Kementerian Hukum dan HAM. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220118 071756 244IMG 20220118 071756 244IMG 20220118 071756 244


Cetak   E-mail