SETAHUN LEBIH JADI CPNS, HARI INI PLT.KAKANWIL LANTIK 104 PEGAWAI DI LINGKUNGAN KANWIL KUMHAM KEPRI JADI PNS

Tanjungpinang,-104 orang Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau hari ini ( senin / 07 februari 2022 ) dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil  ( PNS ) melalui surat KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIANOMOR : SEK.2 - 717 s.d 820.KP.03.02 TAHUN 2021. 

Dilantik dan diambil sumpah jabatan langsung oleh Plt.Kepala Kantor Wilayah Ramelan Suprihadi, 87 orang cpns mengikuti secara langsung di lapangan upacara kanwil sedangkan 17 orang mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom. 

Pelantikan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis ( Ka.UPT ) di lingkungan Kanwil Kepri berlangsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. 

Para CPNS yang diangkat menjadi PNS ini secara resmi melepaskan status CPNS nya setelah selama 1 tahun lebih  menyandang status tersebut. Dalam perjalanannya, para insan pengayoman ini dinyatakan telah benar-benar layak dan pantas untuk menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Plt.Kepala Kantor Wilayah Ramelan Suprihadi yang memimpin prosesi pelantikan CPNS tersebut dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang telah dilantik melalui pembacaan sumpah jabatan sebelumnya. 

“ Saya mengucapkan selamat kepada seluruh saudara-saudara yang baru dilantik, namun harus diingat bahwa sebagai seorang PNS yang nota bene adalah abdi masyarakat kita harus mampu memberikan pelayanan yang prima, dengan internalisasi tata nilai Kemenkumham  Semakin PASTI ( Profesional, Akuntable, Sinergi, Transparan , Inovatif ) didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban, saya berharap kepada saudara-saudara  dapat bekerja lebih optimal, berkomitmen serta berintegritas tinggi  “, ujarnya. 

Disamping itu Ramelan juga meminta jajarannya untuk menghapal, memahami dan bersungguh-sungguh dalam menerapkan core value ASN BerAkhlak. 

“ Beberapa waktu lalu Presiden telah mentapkan core value ASN BerAkhlak yang  merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Tentu saja tujuan dari semua ini adalah untuk untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional sehingga dengan adanya Core Value ASN yang baru ini diharapkan setiap ASN baik di pusat maupun di daerah memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN jangan lagi minta untuk dilayani melainkan memberikan pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat “, imbuhnya. 

Melalui pelantikan ini, PLt.Kakanwil secara tegas dan lugas tak lupa berpesan kepada para PNS agar didalam menjalankan pekerjaannya harus pula memiliki komitmen yang tinggi didalam upaya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) di lingkungan kerjanya. 

“ Pembangunan zona integritas WBK/WBBM tidak hanya tanggung jawab pimpinan saja, namun semua harus berperan aktif terlebih bagi generasi muda milenial harus mempunyai inovasi-inovasi terdepan dalam melayani masyarakat, jangan setelah diangkat menjadi PNS justru menjadi tidak produktif, datang kekantor hanya absen dan menunggu hingga pulang kerja “, pesannya. 

Sebelum pengangkatan menjadi PNS, para CPNS ini mendapatkan 80 % gaji dan tunjangan kinerja. Namun setelah resmi menanggalkan status CPNS maka 100% gaji dan tunjangan kinerja akan diterima sepenuhnya. Berdasarkan Skema penggajian dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Artinya untuk gaji pokok, besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220207 142034 843IMG 20220207 142034 843IMG 20220207 142034 843IMG 20220207 142034 843

 


Cetak   E-mail