PLT. KAKANWIL KUMHAM KEPRI MENGIKUTI LAUNCHING PERMENKUMHAM NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM)

Tanjungpinang-, Plt. Kakanwil Kumham Kepri, Bpk. Ramelan Suprihadi mengikuti launching Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Senin, 7 Februari 2022). Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Plt. Kakanwil Kumham Kepri didampingi oleh beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Administrasi dan Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Keimigrasian mengikuti acara tersebut. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan/Imigrasi/Badiklat Kumham dan jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.  

Kegiatan launching Permenkumham ini diawali dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dr. Mualimin Abdi. Beliau menyampaikan harapan agar seluruh Unit Kerja Kememterian Hukum dan HAM dapat melaksanakan Permenkumham tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dengan baik dan sungguh-sungguh karena Kememterian Hukum dan HAM berkepentingan dan berkewajiban dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5 HAM). 

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa Kememterian Hukum dan HAM mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Untuk itulah, Permenkumham ini diperlukan dan setiap Unit Kerja Kememterian Hukum dan HAM wajib memberikan pelayanan publik berbasis HAM dengan memenuhi kriteria-kriteria P2HAM sebagai mana tercantum dalam Permenkumham tersebut. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan terkait materi Permenkumham P2HAM tersebut yang disampaikan oleh Direktur Instrumen HAM dan Direktur Diseminasi HAM, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Perlu diketahui bahwa kegiatan launching Permenkumham ini diikuti secara daring oleh seluruh Unit Kerja Kemenkumham. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220207 162912 182IMG 20220207 162912 182IMG 20220207 162912 182IMG 20220207 162912 182


Cetak   E-mail