KANWIL KUMHAM KEPRI MENDAMPINGI KABUPATEN/KOTA SE-PROV KEPRI DALAM MEMPERSIAPKAN BERKAS DATA DUKUNG INDIKATOR KAB/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2022

Tanjungpinang-, Kanwil Kumham Kepri menyelenggarakan Diseminasi HAM Digital dengan tema "Teknis Penyiapan Berkas Data Dukung Indikator Kriteria Kab/Kota Peduli HAM" secara daring dalam rangka memberikan pendampingan kepada Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Riau dalam mempersiapkan berkas data dukung indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting (Selasa, 8 Februari 2022). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab/Pemko Se-Prov Kepri beserta OPD terkait. 

Kepala Bidang HAM Kanwil Kumham Kepri Bpk. Sukiman  hadir sebagai Keynote Speaker menyampaikan harapannya agar setiap Pemkab/Pemko dapat menyampaikan berkas data dukung indikator KKP HAM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga diperlukan mekanisme yang tepat dalam proses penyampaian data dukung tersebut. Pada Diseminasi HAM Digital ini hadir sebagai narasumber yaitu Kasubid Pemajuan HAM Bpk. Nurmansyah dan Operator Aplikasi KKP HAM Yazeit F Jaapar dari Kanwil Kumham Kepri. Acara ini dipandu oleh Bpk. Heri Wuryanto Analis Permasalahan HAM. 

Bpk. Nurmansyah menyampaikan materi terkait teknis penyiapan berkas data dukung indikator kriteria KKP HAM beserta mekanismenya agar menjadi pedoman bagi setiap Kabupaten/Kota di Kepri. Selanjutnya Bpk. Yazeit menyampaikan penjelasan terkait Aplikasi KKP HAM yang  terbaru dan teknis upload data dukung ke dalam Aplikasi KKP HAM. 

Diakhir acara, dilakukan sesi diskusi untuk memastikan setiap Kabupaten/Kota benar-benar telah memahami terkait berkas data dukung yang harus disiapkan dan mekanisme pemyampaianmya. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220208 153240 678IMG 20220208 153240 678IMG 20220208 153240 678IMG 20220208 153240 678


Cetak   E-mail