ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2021

Tanjungpinang,- Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan para Pejabat Administrator / Pengawas kantor wilayah menyaksikan Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 secara virtual di aula Ismail saleh ( selasa / 08 Februari 2022 ). 

Kementerian Hukum dan HAM RI secara berturut-turut telah 10 kali berhasil memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI. WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material. Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepadaKementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). 

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada kegiatan Entry Meeting yang dihadiri oleh Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto. menyampaikan ucapan terima kasih atas penilaian WTP yang diberikan oleh BPK RI selama ini. 

“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenkumham, sehingga berhasil meraih 10 kali WTP secara berturut-turut , semoga pada pemeriksaan tahun ini Kemenkumham kembali mendapatkan WTP untuk yang ke-13 kalinya “, kata Menkumham. 

Selanjutnya Yasonna menjelaskan upaya eksternal dan internal Kementeriannya dalam upaya meraih predikat WTP pada tahun ini. 

Menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Penguatan  Komitmen kepada seluruh Kepala Satuan Kerja ( satker ) untuk berperan didalam memberikan dukungan dan menfasilitasi pelaksanaan akutansi pemerintah berbasis aktual pada unit masing-masing agar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan dengan kualitas yang terbaik, Terus menerus melakukan pembinaan penyusunan laporan keuangan pada kantor wilayah, Melakukan bimbingan teknis pada tingkat manajerial terkait pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran, pelaporan keuangan dan penatausahaan BMN. 

“ Ini adalah beberapa upaya internal yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pengelolaan keuangan yang baik, professional dan akuntable“ , ujar Menkumham. 

Sedangkan secara eksternal Yasonna menyebutkan ada 2 point yang dilakukan oleh Kementeriannya dalam  pengelolaan keuangan yaitu ; Melakukan koordinasi dengan Direktorat Akutansi dan Pelaporan Keuangan serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan terkait penerapan basis akrual dan pelaksanaan revaluasi aset tetap Kemenkumham, Melakukan kerjasama dengan Ikatan Akuntan Indoensia ( IAI ) dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi SDM para pengelola keuangan melalui pelatihan dan ujian sertifikasi Ahli Akutansi Pemerintahan yang terdiri dari Ahli Akutansi Pemerintahan-A dan Ahli Akutansi Pemerintahan-B. 

Sementara itu Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto mengungkapkan pada pemeriksaan kali ini BPK RI telah menyiapkan Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan  terkait pengelolaan anggaran di Kementerian Hukum dan HAM. 

“ Harapan kami pemeriksaan terhadap Kantor Pusat, 3 sampling Kanwil dan Nusakambangan selama jangka waktu 95 hari akan berjalan dengan baik, untuk itu saya juga meminta terjalinnya komunikasi yang baik serta adanya komitmen untuk bekerja sama antara tim pemeriksa dan semua pihak yang terlibat dan akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan TA 2021 agar diberikan yang seluas-luasnya “, tuturnya. 

Hendra juga menjelaskan berbagai hal berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap Kementerian Hukum dan HAM diantaranya permasalahan pada PDTT dan Interim tahun 2021 yang berpengaruh terhadap laporan keuangan pemeriksaan kinerja atas pendidikan tinggi vokasi pada Poltekip dan Poltekim dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ( s.d. semester II tahun 2021 ). 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220208 160125 575IMG 20220208 160125 575IMG 20220208 160125 575IMG 20220208 160125 575


Cetak   E-mail