PENDALAMAN MATERI PERANCANGAN PERATURAN DAERAH TERKAIT DAMPAK CIPTA KERJA TERHADAP PENYELENGGARAAN PERIZINAN DI DAERAH

Kamis, 17 Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyelenggarakan Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Daerah bagi JFT Perancang Peraturan Perundangan-undangan. 

Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Usdianto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Pendalaman Materi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah atau pejabat lain yang membidangi pembentukan produk hukum daerah dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas di Kepulauan Riau. 

Kegiatan Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan dilaksanakan dalam 3 kali periode dengan tema berbeda memperhatikan kebutuhan dan isu aktual yang terjadi di daerah, khususnya dalam hal pembentukan produk hukum. Kegiatan Pendalaman Materi yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan pertama di tahun 2022 dan mengangkat tema Dampak Cipta Kerja Terhadap Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, mengingat terdapat Kabupaten/Kota yang berencana membentuk produk hukum terkait perizinan di daerah. 

Kegiatan ini menghadirkan 2 orang Narasumber secara hybrid, Bapak Agus Prayitno selaku Kasubdit Tata Kelola dan Integrasi Sistem pada Direktorat Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi/BKPM yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan Bapak Alfian selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau yang hadir secara langsung di Kantor Wilayah. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220217 153431 221IMG 20220217 153431 221IMG 20220217 153431 221IMG 20220217 153431 221


Cetak   E-mail