RAPAT PENGHARMONISASIAN, PEMBULATAN DAN PEMANTAPAN KONSEPSI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TENTANG HARI JADI KABUPATEN BINTAN

Jumat, 04 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan.

Rapat dibuka oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Ibu Dwi Resti Bangun, S.H., M.H. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Hari Jadi Kabupaten Bintan ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam melakukan pembangunan berdasarkan pendekatan historis. Berkaitan dengan hal tersebut maka Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah merupakan tahapan yang harus dipenuhi dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pengharmonisasian, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan koordinasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dengan Pemerintah Daerah, dengan harapan produk hukum yang dihasilkan berkualitas yakni memenuhi aspek filosopis, sosiologis dan yuridis serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, JFT Perancang Peraturan perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

fpphd 01 1fpphd 01 1


Cetak   E-mail