LANTIK 5 PIMTI DARI WILAYAH KEPRI, MENKUMHAM TEGASKAN ZERO MISTAKE DALAM JALANKAN TUGAS

Tanjungpinang - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Ramelan Suprihadi bersama Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Kunrat Kasmiri serta Kalapas Batam, Dannie Firmansyah, mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual di Aula Lapas Batam, serta dalam waktu yang bersamaan Kadiv Keimigrasian Friece Sumolang di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, dan Kakanim Batam Ibnu Ismoyo di Aula Kanim Kelas I TPI Yogyakarta bersama-sama pada Jumat (04/03/2022).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpan jabatan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.

Dalam amanatnya, Kepada seluruh Pimpinan tinggi pratama yang dilantik di Graha Pengayoman maupun secara virtual dari tempat masing-masing, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan hal-hal yang harus difokuskan dalam menjalani jabatan yang baru. “Pada kesempatan ini saya minta Saudara-Saudara melakukan beberapa hal antara lain Menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen diri bekerja sesuai dengan Rencana Kerja yang ditetapkan dan dilandasi pada Tata Nilai Ber-AKHLAK dan PASTI agar Target Kinerja dapat tercatat dengan baik. Selanjutnya keberhasilan adalah dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas WBK/WBBM, dan dapat terus mempertahankan Opini WTP, serta serapan anggaran minimal 95% sesuai dengan standar minimal nasional,” tegasnya. Selanjutnya Menkumham meminta agar Pimti Pratama yang baru dilantik dapat memberikan contoh yang baik kepada jajaran dengan disiplin hadir tepat waktu, tidak meninggalkan tempat saat bertugas, serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi, disiplin pegawai, operasionalisasi, serta zero mistake. Dan tidak lupa untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas. “Para Kakanwil juga para Kadiv juga para Ka UPT di tempatnya masing-masing untuk terus berkoordinasi dengan stakeholders yang ada. Sebagai jajaran pemerintah pusat, kita juga harus berkoordinasi dengan Forkopimda di daerah.

“Selamat atas amanah, kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara kepada Saudara untuk menghadapi tantangan kedepan yang semakin berat dan kompleks”, ujar Menkumham menutup amanatnya.

Berdasarkan SK Menkumham RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022, Plt.Kakanwil Kepri dilantik menjadi Kadiv Administrasi Sumatera Barat, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kepri dilantik menjadi Kadiv Keimigrasian Sulawesi Utara, Kakanim Kelas I Khusus TPI Batam dilantik menjadi Kadiv Keimigrasian Kanwil NTT, Kalapas Batam dilantik menjadi Kadiv Pemasyarakatan Papua Barat, Kabid Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Kepri dilantik menjadi Kalapas Kelas I Madiun.

pelantikan 01pelantikan 01pelantikan 01pelantikan 01


Cetak   E-mail