MELIHAT PERLU ADANYA KAJIAN TERHADAP DIGITALISASI PROTOKOL, KANWIL KEPRI GANDENG ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (ANRI) GELAR RAKOR BAHAS PROBLEMATIKA PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS 

Kamis, 10 Maret 2022 – Bertempat di Hotel Harris Batam Center, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri gelar Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) khusus wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun, yang dibuka oleh Direktur Perdata Ditjen AHU, Santun Maspari Siregar, S.H., M.H. Dalam arahannya, ada beberapa isu stategis yang diuraikan terkait kepatuhan penyampaian laporan oleh Notaris. Contoh realitas permasalahan yang disampaikan adalah terkait penyampaian laporan wasiat, yang sudah harus dilaporkan secara elektronik dan tepat waktu setiap bulannya. Namun demikian, terkadang masih saja ditemukan Notaris yang lalai atau lupa dalam menyampaikan laporan wasiat secara tertib dan disiplin, hingga akhirnya menimbulkan akibat hukum dan menjadi tanggung jawab yang dipikul oleh Notaris di kemudian hari. Selain itu penyimpanan protokol Notaris diakui juga masih menjadi problematika tersendiri, padahal protokol Notaris yang antara lain meliputi minuta-minuta akta merupakan arsip negara yang harus dijaga dan dipelihara oleh Notaris sampai kapanpun. Bahkan di beberapa daerah, dilaporkan ada Notaris yang menolak menjadi pemegang protokol Notaris lainnya dengan berbagai alasan yang tentunya hal ini bertentangan dengan sumpah jabatan seorang Notaris. Oleh karena itu, kegiatan Rapat Koordinasi pada hari ini dengan menghadirkan pembicara Rini Agustiani, S.H., MAP selaku Sekretaris Utama ANRI, diharapkan dapat memberikan penguatan kepada seluruh Notaris di Kepulauan Riau pada umumnya dan MKNW, MPWN serta MPDN khususnya tentang bagaimana langkah-langkah melindungi dan mengamankan arsip negara.

Selain itu, Santun Maspari Siregar juga menyampaikan apresiasi atas inisiasi dan inovasi Kantor Wilayah Kepulauan Riau, yang dalam kegiatan ini memberikan penghargaan kepada para Notaris dengan indikator penilaian yaitu Tertib Administrasi dan Penyampaian Laporan Bulanan Notaris Melalui Aplikasi SILARIS. Dia berharap ini bisa menjadi contoh bagi Kanwil-Kanwil lainnya, dalam menerapkan strategi meningkatkan kepatuhan Notaris terhadap pemenuhan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri pembicara lainnya yakni DR. Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum selaku Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Syaifudin, S.H. yang merupakan salah satu Notaris senior di Kota Batam.

Banyak hal yang didiskusikan oleh peserta dengan para pembicara di kegiatan Rakor ini, antara lain adalah usul pentingnya dilakukan digitalisasi terhadap Protokol Notaris. Hal ini mendapat sambutan baik dari para Notaris, mengingat beban penyimpanan Protokol Notaris selama ini sudah ibarat puncak gunung es yang akan siap meledak sewaktu-waktu. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini, penyimpanan tersebut diharapkan dapat bertransformasi dari model penyimpanan manual menjadi berbasiskan elektronik. Tentunya ini perlu mendapat perhatian bersama seluruh pihak, terutama dalam hal perumusan kebijakan.

Hadir sebagai peserta dalam Rakor adalah Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, Majelis Pengawas Wilayah, Majelis Pengawas Daerah Notaris dan para Notaris di Kota Batam serta Kabupaten Karimun.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

AHU Batam 1003 1AHU Batam 1003 1AHU Batam 1003 1AHU Batam 1003 1


Cetak   E-mail