Selasa, 15 Maret 2022, dalam rangkaian pembukaan kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Anggota JDIH Di Provinsi Kepulauan, Plt. Kepala Kantor Wilayah Ramelan Suprihadi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi guna mewujudkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pengelolaan dan pengembangan perpustakaan serta kerjasama pelaksanaan sosialisasi, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan pembentukan sentra kekayaan intelektual.
Komitmen kerjasama dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Plt Kepala Kantor Wilayah dan Herry Andrianto Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun penandatanganan ini merupakan periode Ke-2 kerjasama peningkatan dan pengembangan perpustakaan antara Kanwil Kemenkumham Kepri dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau guna menindaklanjuti kerjasama sinergis yang telah berjalan pada periode yang lalu.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI