DORONG PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN JDIH, KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI SELENGGARAKAN KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH

Selasa, 15 Maret 2022. Bertempat di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH yang diikuti seluruh anggota JDIH Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Se-Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau, serta Unit Pelaksana Teknis Se-Tanjungpinang dan Bintan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ramelan Suprihadi, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Dalam sambutannya Ramelan menyampaikan pembinaan anggota JDIH di wilayah merupakan tugas dan fungsi Kantor Wilayah berkolaborasi dengan Biro Hukum Provinsi.

Provinsi Kepulauan Riau patut berbangga atas prestasinya sebagai Provinsi Ke-4 se Indonesia yang terintegrasi 100% dengan JDIHN.

Prestasi tersebut harus kita tingkatkan melalui komitmen dalam menyajikan dokumen dan informasi hukum yang dihasilkan instansi masing-masing sesuai dengan kaidah yang ditetapkan Pusat JDIHN di website JDIH yang dikelola Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan, Ujar Ramelan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat JDIHN Emalia Suwartika, Koordinator Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum yang memaparkan terkait progress kinerja pengelola JDIH di Kepulauan Riau, serta amanat pengelolaan JDIH di Tahun 2022, dan narasumber Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Jazuli Komisioner Komisi Informasi yang memaparkan urgensitas dan sinergisitas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

Pengelolaan JDIH 1Pengelolaan JDIH 1Pengelolaan JDIH 1Pengelolaan JDIH 1


Cetak   E-mail