PENGUATAN DAN PENINGKATAN PENGETAHUAN HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Penguatan dan Peningkatan Pengetahuan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM Ke 77 Tahun 2022.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Bapak Dr. Dhahana Putra. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa pemerintah bersama-sama dengan DPR baru saja mengesahkan UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak semata-mata sebagai dasar legalitas pemerintah dalam mengatur norma dalam masyarakat, namun ditujukan untuk pembangunan hukum nasional sehingga harus tetap memperhatikan asas peraturan perundang-undangan yang baik. Dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mumpuni, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kewajiban keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam tiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan telah diatur dengan jelas dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022.

Dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM Ke 77 Tahun 2022, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan ini dengan pemaparan materi terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ibu Nuryanti Widyastuti, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia secara daring. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku instansi Pembina menggunakan kegiatan ini sebagai wadah dan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pengetahuan dan pemahaman Perancang Peraturan Perundang-undangan hingga akhirnya dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah, Gubernur, Walikota, dan Bupati seluruh Indonesia dalam partisipasi aktif untuk hadir dan ikut serta dalam rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM Ke 77 Tahun 2022.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

 

HDKD Perancang 1HDKD Perancang 1HDKD Perancang 1HDKD Perancang 1


Cetak   E-mail