MONITORING DAN EVALUASI PENERIMA BANTUAN HUKUM SERTA PENYULUHAN HUKUM DI RUTAN KELAS IIB KARIMUN

Kamis, 28 Juli 2022, Tim PANWASDA Kanwil Kepri yang diwakili oleh Saudara Denis Lukman selaku Pengelola Bantuan Hukum, dan Saudara Anggi Setiawan sebagai Penyuluh Hukum Pertama melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penerima bantuan hukum di Rutan Kelas II B Kabupaten Karimun. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kualitas pendampingan hukum yang dilaksanakan OBH Terakreditasi telah berjalan baik. Dalam kegiatan ini, dilaksanakan wawancara langsung yang berpedoman pada kuesioner monev yang terdapat pada website sidbankum.bphn.go.id.

Wawancara dilakukan kepada 20 (dua puluh) orang warga binaan pemasyarakatan penerima bantuan hukum yang ada pada Rutan Kelas II B Kabupaten Karimun. Didapat hasil wawancara menunjukkan bahwa penerima bantuan hukum mengetahui pemberian bantuan hukum yang didaptakan secara gratis dan merasa puas terhadap layanan bantuan hukum yang diberikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada 20 (dua puluh) Tahanan A1 dan A2. dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Penyuluh Hukum Kanwil Kepri, Saudara Anggi Setiawan mensosialisasikan terkait tata cara mendapatkan bantuan hukum serta memperkenalkan Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi yang berada di Kepulauan Riau, yaitu LBH Pilar Keadilan Karimun dan LBH Sahabat Anak Indonesia.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

Monev Bankum Karimun 1Monev Bankum Karimun 1


Cetak   E-mail