3656 WBP DI WILAYAH KEPRI TERIMA REMISI DALAM RANGKA HUT RI KE 77

Bintan-, 17 Agustus 2022. Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Sebanyak 3.656 narapidana atau napi di wilayah Provinsi Kepri mendapatkan remisi dalam rangka Hut Republik Indonesia ke-77. Sebanyak 25 diantatanya langsung bebas usai masa tahanannya dikurangi.

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang, hadir secara langsung Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kepri.

Gubernur Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad menyerahkan remisi umum HUT RI ke-77 secara simbolis kepada 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas IIA Tanjungpinang.

Ansar juga mengatakan, dengan pembinaan yang dilakukan, WBP yang berada di Lapas dan Rutan bukan merupakan tempat warga terhukum, tetapi sarana bagi pembinaan bagi warga, hingga dapat kembali ke masyarakat, memiliki semangat dan kepercayaan serta mengambil peran dalam pembangunan.

“Tujuannya, agar nanti setelah pasca menjalani tahanan, mereka bisa hidup kembali bersama-sama di tengah masyarakat,” ujar Ansar.

Pada kesempatan itu, Ansar juga menghimbau pada masyarakat agar tidak menganggap asing dan mengucilkan warga Binaan, Karena tidak ada manusia yang sempurna dan setiap manusia memiliki kekurangan masing- masing.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

Remisi Kemerdekaan 1Remisi Kemerdekaan 1Remisi Kemerdekaan 1Remisi Kemerdekaan 1


Cetak   E-mail