KANWIL KUMHAM KEPRI MEMBERIKAN BIMTEK/SOSIALISASI P2HAM PADA JAJARAN UNIT KERJA KANIM DAN RUTAN TANJUNG BALAI KARIMUN

Tanjung Balai Karimun-, 22 Agustus 2022, bertempat di Aula Kanim Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kanwil Kumham Kepri melalui Bidang Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2022 kepada jajaran UPT Kanim dan Rutan Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pencanangan dalam rangka Pembentukan Unit Kerja P2HAM yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang HAM Kepri Sukiman. Dalam paparannya, beliau menyampaikan secara detail indikator P2HAM yang harus dipenuhi oleh Unit Kerja dalam proses pembentukan Unit Kerja P2HAM sebagaimana tertuang dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis HAM.

Selanjutnya Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Nurmansyah menyampaikan tahapan yang harus dilalui oleh setiap UPT dalam pembentukan Unit Kerja P2HAM yaitu tahap pencanangan, tahap pembangunan, tahap evaluasi, tahap penilaian dan tahap pembinaan/pwngawasan. Saat ini seluruh UPT di Kepri sudah memasuki tahap pembangunan. Salah satu tahapan pembangunan adalah Bimbingan Teknis dan sosialisasi yang dilakukan oleh Ditjen HAM atau Kanwil Kumham Kepri. Disamping itu, pada tahun 2022 ini UPT sudah harus memulai untuk memenuhi indikator P2HAM.

Penguatan P2HAM ini diikuti oleh Tim Unit Kerja P2HAM dari Kanim Kelas II Tanjung Balai Karimun yang diketuai Kasubag TU Eko Setiawan dan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun yang diketuai Kasubsi Pelayanan Tahan Novi Irwan. Kegiatan diakhir dengan diskusi dan tanya jawab.

#KumhamSemakinPast
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

HAM 2208 1HAM 2208 1


Cetak   E-mail