DARSYAD BERIKAN SERTIFIKAT PUSAT PERBELANJAAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL PERTAMA DI WILAYAH KEPRI

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Darsyad, memberikan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Merek.

Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual diberikan kepada Grand Mall Batam, lalu Sertifikat Merek diberikan kepada tiga merek berbeda yakni KR Kyra Rezeki, Rany Akrelik, dan Tanjungpinang Pretzel.

Didampingi oleh Pemeriksa Merek Ahli Utama yang juga Wakil Ketua Komisi Banding Merek Irwan dan Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek Nova Susanti, Kadivyankumham berharap pemberian sertifikat ini dapat memberikan motivasi bagi seluruh UMKM yang hadir.

" Pemberian Sertifikat ini diharapkan dapat memberikan motivasi agar seluruh UMKM bisa mendaftarkan diri sesuai ketentusn yang berlaku." pesannya.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

Sertifikat Batam Mall 1Sertifikat Batam Mall 1Sertifikat Batam Mall 1Sertifikat Batam Mall 1


Cetak   E-mail