DJKI MENGAJAR, RUKI KANWIL KEPRI KUNJUNGI SDN OO6 TANJUNGPINANG TIMUR

Tanjungpinang,- ( 24 November 2022 ) RUKI ( Guru Kekayaan Intelektual ) merupakan salah satu Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI ) yang mengenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini ke pada murid sekolah Tingkat Dasar dan Tingkat Pertama dalam kegiatan DJKI Mengajar.
Bersama Guru KI ( RUKI ) yang digawangi oleh Miftah Farid Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda dan Analis Hukum Putri Andini kegiatan mengajar dilaksanakan di SDN 006 Tanjungpinang Timur yang diikuti oleh siswa-siswi kelas 5 dan kelas 6.

Program RUKI ini ditujukan untuk menanamkan pengetahuan tentang kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat untuk berkarya dan berinovasi.

Selain itu kegiatan RUKI  ini juga diharapkan mampu membentuk pola pikir anak agar mempunyai tanggungjawab dan kepedulian terhadap penghargaan hasil karya cipta orang lain. Dengan demikian potensi untuk melakukan plagiat terhadap karya cipta orang lain akan dapat dihindari dimasa yang akan datang.

Secara bergantian Guru Kekayaan Intelektual menjelaskan secara gamblang apa saja yang termasuk didalam Kekayaan Intelektual seperti Paten, Merk, Desain Industri serta Hak Cipta.

Dalam pemaparannya RUKI Miftah Farid mencontohkan salah satu musisi kecil yang telah menghasilkan karya lagu yang cukup fenomenal sehingga memperoleh Hak Cipta atas karyanya tersebut.

“ Jadi adek-adek bisa seperti Farel Prayoga, seorang musisi kecil yang terkenal karena lagu ciptaannya hingga diundang untuk bernyanyi di hadapan Presiden saat HUT Kemerdekaan Indonesia beberapa waktu yang lalu. Dari  Farel ini kita dapat melihat betapa pentingnya Kekayaan Intelektual untuk di lindungi sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi penciptanya “, ujar Farid.

Tidak hanya itu aja, adek-adek juga harus mampu menjadi murid yang berprestasi dengan menciptakan inovasi serta penemuan-penemuan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar kita, imbuhnya.

Agar proses mengajar lebih interaktif  pada kesempatan ini Guru Kekayaan Intelektual ( RUKI ) meminta siswa-siswi untuk menjawab beberapa pertanyaan untuk melihat sejauh mana mereka memahami apa yang disampaikan sebelumnya. Siswa-Siswi yang dapat menjawab pertanyaan tersebut akan diberikan hadiah berupa bingkisan.

Secara umum seluruh siswa yang mengikuti kegiatan diruang kelas ini tampak semangat dan mampu menjawab dengan baik setiap pertanyaan yang diajukan.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

Ruki 2411 1Ruki 2411 1Ruki 2411 1Ruki 2411 1


Cetak   E-mail