SOFT LAUNCHING APLIKASI SERAYA, SIAP PERKUAT AKUNTABILITAS KEMENKUMHAM RI

Tanjungpinang-, 16 Januari 2023. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam bersama jajaran menyaksikan kegiatan secara virtual kegiatan Soft Launching Aplikasi Seraya Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan ini disejalankan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Itjen Kemenkumham dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK )  serta pembukaan Aktif Belajar Plus yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Aplikasi “SERAYA” (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan) merupakan Implementasi Keputusan Menteri terkait kebijakan baru yakni Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Aplikasi ini merupakan pengembangan terhadap fitur–fitur pelaporan LHKASN yang mampu memberikan data yang lebih aktual, tepat, cepat sesuai kebutuhan organisasi sesuai karakteristik Kemenkumham serta mampu menciptakan Sinergitas dalam pengelolaan LHKASN antar administrator LHKASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi SERAYA ini merupakan salah satu inovasi yang akan memberikaan manfaat yang besar bagi Kemenkumham. Sebab sebagaimana diketahui, pelaporan LHKASN menjadi salah satu aspek yang akan mengakselerasi nilai Reformasi Birokrasi di Kementerian.

" Saya sangat mengapresiasi pembangunan aplikasi SERAYA,  Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB terkait aplikasi SERAYA ini, sehingga interoperabilitynya dapat terjaga. Dan SERAYA dibangun dengan memperhatikan karakteristik Kemenkumham, sehingga diharapkan lebih mampu mengakomodir pelaporan harta kekayaan yang sesuai dengan karakteristik Kemenkumham.. Ini membuktikan bahwa SDM Kemenkumham memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)." jelasnya.

Selanjutnya terkait pembukaan program Aktif Belajar beliau menyampaikan bahwa Aktif Belajar Plus yang merupakan salah satu Program Unggulan Itjen Tahun 2023. Aktif Belajar Plus Merupakan kelanjutan dari Gemar Belajar Tahun 2021 dan Aktif Belajar Tahun 2022.

" Kelebihan dari Aktif Belajar Plus adalah secara khusus menambah materi kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual untuk mencetak lingkungan kerja yang kondusif dan suportif serta insan APIP yang mampu mewujudkan keagungan Kementerian Hukum dan HAM." ungkapnya.

Terakhir dalam kegiatan kali ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Itjen Kemenkumham dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.

Penandatangan Kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kemenkumham dengan LPSK, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah dilaksanakan, dan bersinergi dalam pelaksanaan perlindungan dan hak-hak lainnya terhadap Pelapor, Saksi dan Korban sehingga membuat rasa aman, serta bersedia memberikan kesaksian terhadap proses peradilan pidana.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

 

Seraya 1Seraya 1Seraya 1Seraya 1


Cetak   E-mail