RAKOR PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM T.A 2023, KADIVYANKUMHAM KEPRI SAMPAIKAN PENERAPAN PERMENKUMHAM NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR LAYANAN BANTUAN HUKUM

Senin, 16 Januari 2023. Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, Bapak Sasmita Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat perdananya bersama 7 (tujuh) Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Se-Kepulauan Riau, Kadivyankumham menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan kinerja baik OBH Terakreditasi selama Tahun 2022.
Dalam diskusi bersama Pengurus OBH Terakreditasi Kadivyankumham menyampaikan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum Tahun 2023 akan berbeda dengan penyelenggaraan bantuan hukum di tahun-tahun sebelumnya.

Pemberian bantuan hukum di Tahun 2023 akan berpedoman pada Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Hadirnya Permenkumham Standar Layanan Bantuan Hukum diharapkan dapat dipedomani dengan baik agar kinerja dan kualitas penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 semakin meningkat.

Selain membahas upaya peningkatan kinerja di Tahun 2023, Kadivyankumham juga berpesan agar OBH Terakreditasi mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti proses re-akreditasi yang akan diselenggarakan di Tahun 2024.

"Semoga  komitmen dan eksistensi rekan-rekan dalam pemberian bantuan hukum bagi orang miskin dapat memotivasi rekan-rekan advokat khususnya yang berada di Kabupaten yang belum memiliki OBH Terakreditasi, sehingga kedepannya seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau memiliki OBH Terakreditasi," Pungkas Kadivyankumham.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum antara Kantor Wilayah dan 7 (tujuh) Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Se-Kepulauan Riau, yaitu: LBH Suara Keadilan, LBH Peduli dan Harapan Bangsa, LBH Mawar Saron, LBH Duta Keadilan Indonesia, LBH PAHAM Kepri, LBH Pilar Keadilan Karimun, dan LBH Sahabat Anak Indonesia.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

TTD Luhbankum 1TTD Luhbankum 1TTD Luhbankum 1TTD Luhbankum 1


Cetak   E-mail