KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM KEPRI MENDORONG PERCEPATAN PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS “SALAK SARI INTAN BINTAN"

Bintan-, 27 Januari 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan untuk meninjau perkembangan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (Indikasi Geografis) Salak Sari Intan Bintan.

Kepala Divisi YankumHAM Sasmita didampingi Kabid Yankum Hot Silitonga, Kasubid YanKI Nurmansyah dan Pendamping KI Kumham Kepri disambut baik oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Agus Widyasmiko, S.Sos, M.Si dan Analis Pasal Hasil Pertanian Muda Padil, SE serta jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan.

Salak Sari Intan Bintan adalah varietas unggul salak hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementan yang berasal dari Kabupaten Bintan dan dirilis di Kabupaten Bintan. Terdapat tiga varietas yaitu Sari Intan 48, Sari Intan 295, dan Sari Intan 541.

Pengembangan salak Sari Intan di Bintan bertujuan antara lain agar varietas ini bisa berkembang di masyarakat dalam skala luas dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat. Salak Sari Intan Bintan yang merupakan komoditas unggulan Bintan ini sudah berbuah dan berkembang banyak di wilayah Kabupaten Bintan sejak tahun 2006 dan diarahkan menjadi agrowisata sehingga sangat penting untuk segera mendapatkan pengakuan kepemilikan KI Komunal.

Kadiv YankumHAM Sasmita mendorong percepatan pendaftaran KI Komunal (Indikasi Geografis) “Salak Sari Intan Bintan” yang telah dimulai sejak Tahun 2022 yang lalu. Beliau menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada semua pihak yang telah melakukan upaya dalam melengkapi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi hingga saat ini. Beliau juga mengharapkan agar berkas persyaratan yang masih kurang untuk segera dilengkapi sehingga proses pendaftaran dan pencatatan dapat segera dilakukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Beliau berharap KI Komunal (Indikasi Geografis) “Salak Sari Intan Bintan” segera mendapatkan Sertifikat IG dari DJKI, sehingga penyerahannya nanti dapat disejalankan saat pencanangan Intellectual Property Tourism (IP Tourism) Pulau Bintan yang direncanakan pelaksanaannya di Kawasan Wisata Lagoi.

Setelah audiensi, rombongan Kanwil Kemenkumham Kepri berkesempatan melihat secara langsung Kebun Salak Sari Intan Bintan yang ada di Kelurahan  Toapaya Asri dan berkomunikasi dengan para Petani.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

Salak 1Salak 1

Salak 4

WhatsApp Image 2023 01 27 at 16.33.09


Cetak   E-mail