KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN PENGUMPULAN DATA DAN PENDAMPINGAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2023

Tanjungpinang (30 Januari 2023) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri, Bpk. Sasmita membuka rapat persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kepri dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen HAM, Kanwil Kumham Kepri.

Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, rapat persiapan  pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan indikator penilaian KKP HAM baik secara tatap muka maupun secara daring.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankum dan HAM Kepri memberikan motivasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepri untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) sebagaimana amanat UUD 1945.

Program penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) ini mengacu pada beberapa aspek HAM yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas perempuan dan anak, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak. Beliau juga mendorong agar pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu memperhatikan aspek HAM seperti penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan pada kantor-kantor, sekolah, rumah sakit, sarana publik dan lainnya.

Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar pada tahun ini semua Kabupaten/Kota dapat memperoleh penghargaan, karena pada tahun 2022 Provinsi Kepulauan Riau hanya memperoleh penghargaan 5 (lima) dari 7 (tujuh) Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Pada rapat  pengumpulan data dan pendampingan KKP HAM tahun 2023 hadir secara daring Direktur Kerjasama HAM Ibu Hajerati sebagai Keynote Speaker dan narasumber pusat Ibu Widayati Analis Kebijakan Madya Direktorat Kerjasama HAM menyampaikan bahwa program penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM saat ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya mengingat saat ini dasar pelaksanaannya masih mengacu pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang memiliki 120 indikator penilaian.

Masa penilaian (timeline) pada tahun 2023 ini juga lebih awal dimana setiap Kab/Kota sudah harus menyampaikan formulir isian indikator KKP HAM paling lambat dipertengahan Maret 2023 kepada Kanwil Kumham dengan menyertakan data dukung dan surat pengantar dari Sekretaris Daerah Provinsi.

Sementara itu, narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kepri Bpk. Sukiman Kabid HAM didampingi  Bpk. Heri Wuryanto Kasubid Pemajuan HAM sebagai Moderator mengajak peserta rapat untuk mengupas tuntas 120 indikator penilaian KKP HAM dan berdiskusi terkait permintaan data pada  formulir isian indikator KKP HAM beserta data dukungnya sehingga pemahaman terhadap data-data indikator yang diminta dapat dimengerti dengan jelas.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

Rapat HAM 1Rapat HAM 1Rapat HAM 1Rapat HAM 1


Cetak   E-mail