KANWIL KUMHAM KEPRI SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PERSEROAN PERORANGAN PADA KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL PROVINSI KEPRI

WhatsApp Image 2023 05 30 at 10.35.16

Tanjungpinang-, 29 Mei 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau memberikan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Melalui DAK Nonfisik Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Agusnawarman, M.Si dalam arahannya menyampaikan Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Melalui DAK Nonfisik Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Anggaran 2023 ini agar dapat dimanfaatkan oleh semua peserta sebagai upaya untuk terus meningkatkan kompetensi UKM dan Koperasi sehingga dapat lebih maju dan memiliki daya saing.

Kanwil Kumham Kepri melalui Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Nurmansyah, S.Kom, MH memberikan sosialisasi terkait Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam upaya memajukan Usaha Mikro dan Kecil.

Disela-sela kegiatan, Kanwil Kumham Kepri juga menerima konsultasi dan pendampingan permohonan Kekayaan Intelektual pada pojok Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) / Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak disekitar area pameran produk UMK. Kegiatan ini diikuti hampir 200 orang peserta dari UMK dan Koperasi yang ada di Tanjungpinang dan Bintan bertempat di Gedung Trans Convention Centre Aston Tanjungpinang.

WhatsApp Image 2023 05 30 at 10.35.18WhatsApp Image 2023 05 30 at 10.35.18WhatsApp Image 2023 05 30 at 10.35.18


Cetak   E-mail